Jakarta, CoreNews.id — Keterlambatan penerbitan visa haji furoda bukan hanya dialami jamaah dari Indonesia, tetapi juga sejumlah negara juga merasakan hal serupa. Keterlambatan penerbitan visa haji furoda bukan domain Kementerian Agama (Kemenag), namun ranah dari otoritas Arab Saudi. Karena itu dari itu Kemenag hanya terus mengomunikasikannya.
Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Jakarta, (27/5/2025). Menurut Nasaruddin Umar, khusus untuk visa jamaah calon haji regular, dicatat sudah terbit semua meski pada saat awal-awal pemberangkatan terjadi keterlambatan penerbitan.
Hingga saat ini, belum terbitnya visa haji furoda membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) was-was. Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) Amaluddin Wahab mengatakan jika pihaknya terus memantau perkembangan penerbitan visa furoda lewat sistem Nusuk. Menurut Amaluddin Wahab kembali, dalam beberapa tahun terakhir, visa haji furoda biasanya sudah keluar sejak bulan Syawal atau setelah Ramadhan.*