Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

27 MoU Senilai Rp 179,25 Triliun Ditandatangani Indonesia dan Prancis

by Irawan Djoko Nugroho
29 Mei 2025 | 17:11
in Ekonomi
Kunjungan Presiden Emmanuel Macron beserta delegasi ke Jakarta dicatat akan berlangsung pada 27–29 Mei 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian lawatan Presiden Prancis tersebut di kawasan Asia Tenggara, yaitu Vietnam, Indonesia, dan Singapura

Ilustrasi: Indonesia-Perancis. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Nilai kerja sama nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani antara delegasi Indonesia dan Prancis pada Rabu (28/5/2025) mencapai 11 miliar dolar AS. Dengan kurs Rp 16.295 per dolar AS, angka tersebut setara Rp 179,25 triliun. Adapun total MoU tersebut sebanyak 27 MoU.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, (29/5/2025). Menurut Airlangga, penandatanganan berbagai inisiatif kerja sama tersebut merupakan realisasi harapan pemimpin kedua negara untuk mempererat hubungan bilateral. Semua kolaborasi yang dibangun meliputi kerja sama antarpemerintah (government-to-government), antarpelaku bisnis (business-to-business), dan antarkelompok masyarakat (people-to-people).

Kunjungan Presiden Emmanuel Macron beserta delegasi ke Jakarta dicatat akan berlangsung pada 27–29 Mei 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian lawatan Presiden Prancis tersebut di kawasan Asia Tenggara, yaitu Vietnam, Indonesia, dan Singapura.*

READ  Prancis dan Palestina Bentuk Panel Bersama Susun Konstitusi Baru
Tags: Airlangga HartartoEmmanuel Macron
Previous Post

Kemenag Lantik 71.336 PPPK Terbesar dalam Sejarah, Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya di 2025

Next Post

Israel Bom Pesawat Airbus A320-233 Pengangkut Jamaah Haji di Yaman

Next Post
Menurut Abdel-Malik al-Houthi kembali, salah satu tujuan serangan Israel di Bandara Sanaa mungkin untuk menghambat transportasi jamaah, tapi Insya Allah mereka akan gagal

Israel Bom Pesawat Airbus A320-233 Pengangkut Jamaah Haji di Yaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Berdasar kesepakatan tarif resiprokal pula, Indonesia akan mengizinkan setiap lembaga sertifikasi halal AS yang diakui oleh otoritas halal Indonesia untuk mensertifikasi produk apa pun sebagai halal untuk diimpor ke Indonesia tanpa persyaratan atau pembatasan tambahan. Indonesia juga akan menyederhanakan proses pengakuan bagi lembaga sertifikasi halal AS oleh otoritas halal Indonesia serta mempercepat persetujuan

Produk AS Kini Bisa Masuk Indonesia Tanpa Perlu Sertifikasi Halal

20 Februari 2026 | 15:48
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
Kisah Nabi Ismail AS

Kisah Nabi Ismail AS

14 Februari 2025 | 19:03
TPN Ganjar Duga Gibran Tak Jadi Cawapres, Airlangga: Besok Kita Daftarin

ART Disepakati, 1.819 Produk Indonesia Bebas Tarif ke AS

20 Februari 2026 | 11:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved