Jakarta, CoreNews.id — Nilai kerja sama nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani antara delegasi Indonesia dan Prancis pada Rabu (28/5/2025) mencapai 11 miliar dolar AS. Dengan kurs Rp 16.295 per dolar AS, angka tersebut setara Rp 179,25 triliun. Adapun total MoU tersebut sebanyak 27 MoU.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, (29/5/2025). Menurut Airlangga, penandatanganan berbagai inisiatif kerja sama tersebut merupakan realisasi harapan pemimpin kedua negara untuk mempererat hubungan bilateral. Semua kolaborasi yang dibangun meliputi kerja sama antarpemerintah (government-to-government), antarpelaku bisnis (business-to-business), dan antarkelompok masyarakat (people-to-people).
Kunjungan Presiden Emmanuel Macron beserta delegasi ke Jakarta dicatat akan berlangsung pada 27–29 Mei 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian lawatan Presiden Prancis tersebut di kawasan Asia Tenggara, yaitu Vietnam, Indonesia, dan Singapura.*