Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

27 MoU Senilai Rp 179,25 Triliun Ditandatangani Indonesia dan Prancis

by Irawan Djoko Nugroho
29 Mei 2025 | 17:11
in Ekonomi
Kunjungan Presiden Emmanuel Macron beserta delegasi ke Jakarta dicatat akan berlangsung pada 27–29 Mei 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian lawatan Presiden Prancis tersebut di kawasan Asia Tenggara, yaitu Vietnam, Indonesia, dan Singapura

Ilustrasi: Indonesia-Perancis. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Nilai kerja sama nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani antara delegasi Indonesia dan Prancis pada Rabu (28/5/2025) mencapai 11 miliar dolar AS. Dengan kurs Rp 16.295 per dolar AS, angka tersebut setara Rp 179,25 triliun. Adapun total MoU tersebut sebanyak 27 MoU.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, (29/5/2025). Menurut Airlangga, penandatanganan berbagai inisiatif kerja sama tersebut merupakan realisasi harapan pemimpin kedua negara untuk mempererat hubungan bilateral. Semua kolaborasi yang dibangun meliputi kerja sama antarpemerintah (government-to-government), antarpelaku bisnis (business-to-business), dan antarkelompok masyarakat (people-to-people).

Kunjungan Presiden Emmanuel Macron beserta delegasi ke Jakarta dicatat akan berlangsung pada 27–29 Mei 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian lawatan Presiden Prancis tersebut di kawasan Asia Tenggara, yaitu Vietnam, Indonesia, dan Singapura.*

READ  OJK Jadi Garda Terdepan Jaga Sektor Jasa Keuangan Guna Dukung Program Prioritas Pemerintah
Tags: Airlangga HartartoEmmanuel Macron
Previous Post

Kemenag Lantik 71.336 PPPK Terbesar dalam Sejarah, Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya di 2025

Next Post

Israel Bom Pesawat Airbus A320-233 Pengangkut Jamaah Haji di Yaman

Next Post
Menurut Abdel-Malik al-Houthi kembali, salah satu tujuan serangan Israel di Bandara Sanaa mungkin untuk menghambat transportasi jamaah, tapi Insya Allah mereka akan gagal

Israel Bom Pesawat Airbus A320-233 Pengangkut Jamaah Haji di Yaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

26 Agustus 2026 | 12:56
akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

10 Juni 2025 | 17:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved