Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Arab Saudi telah mencegah 269.678 orang tanpa izin resmi memasuki Makkah untuk ibadah haji. Langkah tegas ini guna menghindari kepadatan berlebih dan risiko keselamatan akibat perjalanan haji ilegal.
“Haji tanpa izin menjadi salah satu penyebab utama kematian akibat cuaca ekstrem tahun lalu,” ungkap otoritas setempat, Senin (2/6/2025), dikutip dari AP News.
Hingga kini, sekitar 1,4 juta jemaah resmi telah berada di Makkah. Pemerintah menetapkan denda hingga Rp81 juta dan deportasi bagi pelanggar, termasuk warga Saudi dan penduduk tetap. Bahkan 23.000 penduduk setempat telah terkena sanksi, serta 400 perusahaan haji kehilangan izin operasional.
Letnan Jenderal Mohammed Al-Omari menegaskan bahwa semua jemaah diawasi ketat. “Yang melanggar akan langsung ditindak,” katanya. Tahun ini, Arab Saudi juga mulai menggunakan drone untuk pengawasan dan pemadaman kebakaran demi mendukung keselamatan dan kelancaran haji.