Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Subsidi Listrik Dibatalkan, Ini Penjelasan Pemerintah

by Abdullah Suntani
2 Juni 2025 | 18:18
in Ekonomi
diskon listrik batal

Foto: Kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah membatalkan rencana pemberian subsidi listrik dari lima paket insentif ekonomi yang sedianya berlaku pada Juni–Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, proses penganggaran untuk program tersebut tidak bisa memenuhi target waktu pelaksanaan.

“Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sebagai pengganti, pemerintah mengalihkan anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) karena dinilai lebih siap dari segi data dan pelaksanaan. Awalnya, BSU sempat menimbulkan pertanyaan terkait ketepatan sasaran, namun kini data penerima telah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, subsidi listrik direncanakan berupa diskon tarif 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 1300 VA ke bawah, berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari lima paket insentif senilai total Rp24,44 triliun yang diluncurkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Lima kebijakan tersebut meliputi:

  1. Diskon Transportasi: Tiket kereta, pesawat, dan kapal laut dengan total anggaran Rp0,94 triliun.
  2. Diskon Tarif Tol: Potongan 20% untuk 110 juta pengendara (non-APBN) senilai Rp0,65 triliun.
  3. Penebalan Bansos: Tambahan Kartu Sembako dan bantuan beras untuk 18,3 juta KPM, total Rp11,93 triliun.
  4. BSU: Bantuan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan bagi 17,3 juta pekerja, senilai Rp10,72 triliun.
  5. Diskon Iuran JKK: Diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi pekerja padat karya selama enam bulan (non-APBN), total Rp0,2 triliun.
READ  Distribusi Pupuk Lebih Efisien, Petani Makin Produktif
Tags: bansos juni julidiskon listrik bataldiskon tarif juni juliSri Mulyani
Previous Post

Sri Mulyani Guyur Rp24,44 T untuk Diskon Tol, Tiket, dan Bansos Jelang Libur Sekolah

Next Post

Harga Tiket Indonesia Open 2025: Reguler vs One Time Entry

Next Post
harga-tiket-indonesia-open-2025

Harga Tiket Indonesia Open 2025: Reguler vs One Time Entry

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved