Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki kIsman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Kebijakan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan beberapa anak perusahaannya.
Pencegahan Berlaku 6 Bulan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pencegahan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto telah aktif sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku selama enam bulan ke depan.
“Penyidik Kejagung akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan pada pekan depan,” ujar Harli dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional, (7/6/2025).
Peran Iwan Kurniawan dalam Kasus Ini
Iwan Kurniawan Lukminto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex (2014–2023). Selain itu, ia juga tercatat sebagai direktur di beberapa anak perusahaan Sritex, yaitu:
- PT Sinar Pantja Djaja
- PT Bitratex Industri
- PT Primayudha Mandiri Jaya
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memerlukan keterangan Iwan untuk mengungkap mekanisme pengajuan kredit Sritex ke bank pemerintah dan bank daerah.
“Penyidik ingin mengetahui sejauh mana pengetahuan Iwan Kurniawan dalam kasus ini,” jelas Harli.
Perkembangan Penyidikan
Sebelumnya, pada Senin (2/6/2025), penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk:
- HP – Kepala Sub Divisi Commercial Banking BPD Jawa Tengah
- DP – Pengurus CV Prima Karya
- AZ – Tim Legal Hadiputranto Hadinoto & Partners (2007–2017)
- LW – Direktur PT Adikencana Mahkota Buana
- APS – Direktur PT Yogyakarta Textile
- IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) – Dirut PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya
- AH – Direktur PT Perusahaan Dagang
Tiga Tersangka dalam Kasus Ini
Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu:
- DS (Dicky Syahbandinata) – Pemimpin Divisi Korporasi & Komersial PT Bank BJB (2020)
- ZM (Zainuddin Mappa) – Dirut PT Bank DKI (2020)
- ISL (Iwan Setiawan Lukminto) – Dirut PT Sritex (2005–2022)
Apa yang Akan Ditelusuri Selanjutnya?
Penyidik akan menganalisis peran Iwan Kurniawan dan ketiga tersangka dalam pengajuan kredit Sritex. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum berikutnya.