Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kredit

by Teguh Imam Suyudi
8 Juni 2025 | 17:00
in Hukum
dirut-sritex-iwan-kurniawan-lukminto-dicegah-bepergian-ke-luar-negeri

Ilustrasi: PT Sritex (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki kIsman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Kebijakan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan beberapa anak perusahaannya.

Pencegahan Berlaku 6 Bulan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pencegahan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto telah aktif sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku selama enam bulan ke depan.

“Penyidik Kejagung akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan pada pekan depan,” ujar Harli dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional, (7/6/2025).

Peran Iwan Kurniawan dalam Kasus Ini

Iwan Kurniawan Lukminto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex (2014–2023). Selain itu, ia juga tercatat sebagai direktur di beberapa anak perusahaan Sritex, yaitu:

  • PT Sinar Pantja Djaja
  • PT Bitratex Industri
  • PT Primayudha Mandiri Jaya

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memerlukan keterangan Iwan untuk mengungkap mekanisme pengajuan kredit Sritex ke bank pemerintah dan bank daerah.

“Penyidik ingin mengetahui sejauh mana pengetahuan Iwan Kurniawan dalam kasus ini,” jelas Harli.

Perkembangan Penyidikan

Sebelumnya, pada Senin (2/6/2025), penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk:

  1. HP – Kepala Sub Divisi Commercial Banking BPD Jawa Tengah
  2. DP – Pengurus CV Prima Karya
  3. AZ – Tim Legal Hadiputranto Hadinoto & Partners (2007–2017)
  4. LW – Direktur PT Adikencana Mahkota Buana
  5. APS – Direktur PT Yogyakarta Textile
  6. IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) – Dirut PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya
  7. AH – Direktur PT Perusahaan Dagang

Tiga Tersangka dalam Kasus Ini

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu:

  1. DS (Dicky Syahbandinata) – Pemimpin Divisi Korporasi & Komersial PT Bank BJB (2020)
  2. ZM (Zainuddin Mappa) – Dirut PT Bank DKI (2020)
  3. ISL (Iwan Setiawan Lukminto) – Dirut PT Sritex (2005–2022)
READ  Kejaksaan Agung Amankan Buronan Perkara Penipuan dan TPPU

Apa yang Akan Ditelusuri Selanjutnya?

Penyidik akan menganalisis peran Iwan Kurniawan dan ketiga tersangka dalam pengajuan kredit Sritex. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum berikutnya.

Tags: Iwan Kurniawan Lukmintokasus korupsiKejaksaan Agungkorupsi kreditpencegahan bepergianSritex
Previous Post

Pemprov Jakarta Salurkan Bantuan Bertahap untuk Korban Kebakaran Kapuk Muara

Next Post

An Se Young Juara Indonesia Open 2025

Next Post
juara open indonesia

An Se Young Juara Indonesia Open 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kejagung Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp9,9 Triliun

Kejagung Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp9,9 Triliun

10 Juli 2025 | 13:11
prof ahmad tholabi

Guru Besar UIN Jakarta: Sarjana NU Harus Jadi Simpul Kolaborasi Umat dan Sains

1 Agustus 2025 | 10:47
18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Usai HUT RI ke-80

18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Usai HUT RI ke-80

1 Agustus 2025 | 13:49
berbagai-tipe-rombongan-di-mal

Berbagai Tipe Rombongan di Mal, Apa yang Mereka Cari?

26 Juli 2025 | 21:00
rekening diblokir

Tuai Protes, PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening

1 Agustus 2025 | 08:41
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved