Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gubernur Koster Minta Kasus Kematian Mahasiswa Unud Timothy Diusut Tuntas

by Abdullah Suntani
23 Oktober 2025 | 08:31
in Daerah, Hukum
Gubernur Koster Minta Kasus Kematian Mahasiswa Unud Timothy Diusut Tuntas

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Timothy Anugerah Saputra (21) yang diduga akibat bullying. Ia memastikan kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Sudah ditangani (oleh pihak kepolisian). Tentu saja, didalami dulu kasus ini, supaya kita mengetahui persoalan secara detail,” kata Koster di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/10/2025).

Koster berharap hasil penyelidikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi kampus Udayana. “Sehingga kita bisa melakukan evaluasi dan apa yang harus dilakukan oleh Udayana,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan perundungan terhadap almarhum di media sosial. “Kita harus bermedsos dengan bijak. Jangan kita bermedsos menyakiti orang lain. Saya kira begitu,” tutur Koster.

Sebelumnya, Timothy ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai dua Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Kampus Sudirman, Denpasar, pada Rabu (15/10) sekitar pukul 09.00 WITA. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Pihak Universitas Udayana menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya mahasiswa tersebut. Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dewi Pascarani, mengatakan, “Terkait kejadian di lingkungan Kampus FISIP, Universitas Udayana menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, di lingkungan kampus Sudirman.”

READ  Pemkab Merangin Usulkan 3000 Tenaga Honorer Jadi PPPK
Tags: i wayan kosterkematian mahasiswa UnudTimothy Anugerah Saputra
Previous Post

Menteri Pigai Usul Korupsi Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM

Next Post

Bikin Truk Mogok, Pertamina Selidiki Dugaan Solar Bercampur Air di Sumut

Next Post
Tangki pertamina

Bikin Truk Mogok, Pertamina Selidiki Dugaan Solar Bercampur Air di Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

bondi-beach-shooting-serangan-hanukkah-australia

Penembakan Bondi Beach: Fakta-Fakta Serangan Hanukkah yang Mengguncang Australia

16 Desember 2025 | 18:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Jefri, lelang tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 199J Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang perubahan atas regulasi pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara. Ia menegaskan setiap temuan stockpile mineral, baik bauksit, batubara, maupun nikel, akan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara untuk dilelang. Hasilnya akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM dengan potensi penerimaan lebih dari Rp 200 miliar.

Kementerian ESDM Resmi Lelang 629.000 Ton Bauksit, 16-22 Desember 2025

16 Desember 2025 | 15:22
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Menurut Purbaya, fenomena belanja yang tidak terserap sepenuhnya merupakan pola yang hampir selalu terjadi setiap tahun anggaran. Oleh karena itu, pemerintah sejak awal tidak pernah mengasumsikan serapan belanja mencapai 100%.

Jaga Defisit APBN 2025 di Bawah 3%, Pemerintah Akan Tarik Belanja K/L Tak Terserap

16 Desember 2025 | 12:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved