Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kredit

by Teguh Imam Suyudi
8 Juni 2025 | 17:00
in Hukum
dirut-sritex-iwan-kurniawan-lukminto-dicegah-bepergian-ke-luar-negeri

Ilustrasi: PT Sritex (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki kIsman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Kebijakan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan beberapa anak perusahaannya.

Pencegahan Berlaku 6 Bulan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pencegahan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto telah aktif sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku selama enam bulan ke depan.

“Penyidik Kejagung akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan pada pekan depan,” ujar Harli dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional, (7/6/2025).

Peran Iwan Kurniawan dalam Kasus Ini

Iwan Kurniawan Lukminto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex (2014–2023). Selain itu, ia juga tercatat sebagai direktur di beberapa anak perusahaan Sritex, yaitu:

  • PT Sinar Pantja Djaja
  • PT Bitratex Industri
  • PT Primayudha Mandiri Jaya

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memerlukan keterangan Iwan untuk mengungkap mekanisme pengajuan kredit Sritex ke bank pemerintah dan bank daerah.

“Penyidik ingin mengetahui sejauh mana pengetahuan Iwan Kurniawan dalam kasus ini,” jelas Harli.

Perkembangan Penyidikan

Sebelumnya, pada Senin (2/6/2025), penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk:

  1. HP – Kepala Sub Divisi Commercial Banking BPD Jawa Tengah
  2. DP – Pengurus CV Prima Karya
  3. AZ – Tim Legal Hadiputranto Hadinoto & Partners (2007–2017)
  4. LW – Direktur PT Adikencana Mahkota Buana
  5. APS – Direktur PT Yogyakarta Textile
  6. IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) – Dirut PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya
  7. AH – Direktur PT Perusahaan Dagang

Tiga Tersangka dalam Kasus Ini

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu:

  1. DS (Dicky Syahbandinata) – Pemimpin Divisi Korporasi & Komersial PT Bank BJB (2020)
  2. ZM (Zainuddin Mappa) – Dirut PT Bank DKI (2020)
  3. ISL (Iwan Setiawan Lukminto) – Dirut PT Sritex (2005–2022)
READ  Kejagung Tangkap Mantan Dirut Sritex Iwan Lukminto

Apa yang Akan Ditelusuri Selanjutnya?

Penyidik akan menganalisis peran Iwan Kurniawan dan ketiga tersangka dalam pengajuan kredit Sritex. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum berikutnya.

Tags: Iwan Kurniawan Lukmintokasus korupsiKejaksaan Agungkorupsi kreditpencegahan bepergianSritex
Previous Post

Pemprov Jakarta Salurkan Bantuan Bertahap untuk Korban Kebakaran Kapuk Muara

Next Post

An Se Young Juara Indonesia Open 2025

Next Post
juara open indonesia

An Se Young Juara Indonesia Open 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Terkait lama perjalanan, KA (185A) Blambangan Ekspres dicatat berangkat dari Stasiun Ketapang pukul 14.50 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Senen pukul 07.15 WIB. Adapun KA (186A) Blambangan Ekspres berangkat dari Stasiun Pasar Senen pukul 12.15 WIB dan tiba di Stasiun Ketapang pukul 04.55 WIB

Mulai Hari Ini, KAI Ubah Jadwal Keberangkatan Kereta

1 Juli 2024 | 15:00
sapi perah bunting Japfa

Bagikan Ribuan Sapi Perah, JAPFA dan Greenfields Siap Dongkrak Produksi Susu Nasional

15 Juli 2025 | 17:48
skuad-timnas-indonesia-piala-aff-2026

Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Resmi Diumumkan, John Herdman Berani Andalkan Dua Striker Murni

25 Juli 2026 | 13:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Hal ini karena keduanya telah memalsukan laporan keuangan Sritex pada 2017 hingga 2019, termasuk laporan keuangan konsolidasian interim per 30 Juni 2020. Pemalsuan dilakukan untuk memperoleh fasilitas kredit dari Bank Jateng, Bank Jabar, dan Bank DKI. Menurut Hakim Rommel, dana kredit tersebut dipakai membeli kendaraan, tanah, properti, dan apartemen. Padahal dana itu seharusnya digunakan untuk membayar kewajiban kepada pemasok. Sebagai akibatnya, Sritex gagal melunasi pinjaman kepada ketiga bank tersebut dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,35 triliun, terdiri atas kerugian Bank Jateng Rp502 miliar, Bank Jabar Rp543 miliar, dan Bank DKI Rp180 miliar.

Lukminto Bersaudara Divonis 14 dan 12 Tahun Penjara Karena Terbukti Korupsi

8 Mei 2026 | 14:53
Menurut Samsul Hidayat, pengembangan ETF emas merupakan hasil kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), self regulatory organizations (SROs), manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bank bulion serta seluruh pelaku industri pasar modal Indonesia.

Lima ETF Emas Baru Diluncurkan BEI

10 Agustus 2026 | 12:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved