Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemprov Jakarta Salurkan Bantuan Bertahap untuk Korban Kebakaran Kapuk Muara

by Teguh Imam Suyudi
8 Juni 2025 | 09:00
in News
dki-jakarta-bantuan-korban-kebakaran-kapuk-muara

Ilustrasi Kebakaran (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial terus menyalurkan bantuan secara bertahap kepada korban kebakaran di Jalan Empang Damai Rawa Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Bantuan tersebut telah disalurkan sejak Jumat (6/06/2025) untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.

Bantuan yang Diberikan Pemprov DKI Jakarta

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbaruddin, dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional, menyatakan bahwa bantuan tahap pertama meliputi:

  • 500 boks makanan siap saji
  • Kebutuhan pribadi seperti sabun, sampo, celana dalam, kaus, daster, pasta gigi, sikat gigi, bra, handuk, pakaian bayi, popok anak & dewasa
  • Air mineral dan biskuit

Pada hari Sabtu (7/06/2025), bantuan tahap kedua kembali disalurkan, berupa:

  • 2.500 boks makanan siap saji
  • 2.500 botol air mineral untuk sarapan pengungsi

Bantuan tersebut disalurkan melalui Sudin Sosial Jakarta Utara guna memastikan distribusi berjalan lancar.

Langkah Cepat Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk mengambil langkah responsif, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar korban dan memastikan penanganan darurat berjalan optimal.

Hendra Hidayat, Wali Kota Jakarta Utara, menegaskan bahwa prioritas utama adalah keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar para penyintas. Beberapa langkah yang telah dilakukan meliputi:

  • Pendirian belasan tenda pengungsian di lokasi kejadian
  • Pembentukan posko lapangan untuk koordinasi penanganan, meliputi:
  • BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)
  • PK3D (layanan kesehatan)
  • Bazis (dapur umum dan air bersih)

BPBD Provinsi DKI Jakarta juga telah mengerahkan sejumlah peralatan penting, di antaranya:

  • 4 unit tenda pengungsi
  • Lampu tahan air (waterproof) & kabel listrik
  • 90 unit palet (20 biru, 70 hitam)
  • Bangku plastik, meja, papan tulis, senter, dan velbed
READ  Jakarta Peringkat Pertama Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

Kebakaran terjadi di lahan kosong milik PT DHI dan berdampak pada:

  • 500 rumah rusak
  • 480 kepala keluarga (KK) terdampak
  • 2.000 jiwa mengungsi

Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan instansi pusat, lembaga sosial, dan masyarakat untuk memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi dan proses pemulihan berjalan lancar.

Tags: Bantuan korban kebakaran Kapuk MuaraPemprov DKI tangani kebakaran
Previous Post

Ritel Modern Banyak Tutup Awal 2025, Ini Penjelasan Menteri Perdagangan

Next Post

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kredit

Next Post
dirut-sritex-iwan-kurniawan-lukminto-dicegah-bepergian-ke-luar-negeri

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kredit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Menurut Ogi, untuk DPPK Jiwasraya, penyelesaian akan dilakukan melalui likuidasi aset guna pembayaran manfaat pensiun sesuai hasil valuasi aktuaria dan laporan keuangan audited. Dan untuk kewajiban DPLK Jiwasraya, akan dialihkan ke DPLK lain yang dipilih Pemberi Kerja atau Kelompok Peserta. Dengan demikian, hak peserta tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Resmi Bubarkan DPLK dan DPPK Jiwasraya

17 September 2025 | 11:49
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
Bertolak dari Halim, Presiden Memulai Lawatan ke India

Prabowo Reshuffle Kabinet, Djamari Chaniago dan Erick Thohir Masuk Bursa

17 September 2025 | 12:06
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved