Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

AS dan Qatar Teken Kesepakatan Ekonomi Bersejarah Senilai Rp19,84 Kuadriliun

by Teguh Imam Suyudi
15 Mei 2025 | 21:00
in News
as-qatar-kesepakatan-ekonomi-rp1984-kuadriliun

Qatar (Gambar: Dok. Wikipedia)

Bagikan sekarang:

jakarta, CoreNews.id – Amerika Serikat dan Qatar menandatangani kesepakatan ekonomi besar senilai Rp19,84 kuadriliun (1,2 triliun dolar AS) saat kunjungan Presiden Donald Trump ke Qatar.

Dikutip dari pemberitan sejumlah media internasional, 15/05/2025, kesepakatan ini mencakup pembelian 210 pesawat Boeing 787 dan 777X oleh Qatar Airways, kerja sama teknologi dengan perusahaan AS Parsons, serta investasi 1 miliar dolar AS dari Al-Rabban Capital untuk pengembangan teknologi kuantum di AS.

Di sektor pertahanan, Raytheon akan memasok sistem anti-drone FS-LIDS senilai 1 miliar dolar AS, dan General Atomics akan menjual drone MQ-9B SkyGuardian senilai 2 miliar dolar AS.

Kedua negara juga menyepakati potensi kerja sama tambahan sebesar 38 miliar dolar AS untuk mendukung pangkalan militer dan sistem pertahanan.

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat hubungan bilateral, menciptakan lapangan kerja, dan membuka peluang investasi jangka panjang.

READ  Curhat ke AI Saat Lagi Sedih? Survei Kaspersky Ungkap 30% Orang Indonesia Lakukan Ini!
Tags: ASBoeingDonald Trumpinvestasikerja sama internasionalkesepakatan ekonomipertahananQatarQatar Airwaysteknologi
Previous Post

Kata Roy Suryo Usai Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Next Post

Nasionalisme Indonesia Akan Dihancurkan Kementerian Kebudayaan?

Next Post
Resink sengaja atau tidak juga telah mengaburkan kata ‘merdeka’ yang ada. Kata ‘merdeka’ ini sebenarnya merupakan sebuah majas eufemisme, yaitu gaya bahasa yang digunakan untuk menyampaikan sesuatu dengan lebih halus dan sopan, terutama saat membahas topik sensitif atau kurang enak didengar. Makna ‘merdeka’ yang dimaksud sesungguhnya adalah yang tidak ‘dianggap’ Belanda. Tidak memiliki ‘nilai ekonomi’ untuk dihisap dan diingkel-ingkel sebagaimana menggunakan istilah Soekarno, oleh Belanda. Khususnya, rempah dan hasil pertanian lain sebagai komoditas utama dunia kala itu di abad 15-19.

Nasionalisme Indonesia Akan Dihancurkan Kementerian Kebudayaan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
Menurut Firman, pembatalan tersebut menimbulkan persoalan bagi penyelenggara perjalanan umrah yang telah menjadwalkan keberangkatan jamaah menggunakan maskapai tersebut. Pasalnya, hingga informasi yang diterimanya, belum ada kepastian mengenai langkah penanganan bagi jamaah terdampak, termasuk kemungkinan pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule).

Penerbangan dari Arab Saudi ke Indonesia dan Sebaliknya Dibatalkan

12 Oktober 2026 | 16:11
Menurut Dudy, pengemudi ojol yang abai bisa kehilangan akses order. Selain itu, pengemudi yang tidak memenuhi kewajiban perawatan kendaraan dapat dikenai sanksi berupa pembatasan akses operasional melalui aplikasi. Artinya, pengemudi yang tidak melakukan perawatan sesuai ketentuan berpotensi tidak bisa menerima pesanan hingga kewajibannya dipenuhi.

Jaga Keselamatan Operasional, Perawatan Kendaraan Ojol Diwajibkan

12 Oktober 2026 | 16:36
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved