Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dugaan KKN dalam Izin Tambang Papua, Gerindra Minta Pemerintah Tertibkan IUP

by Abdullah Suntani
9 Juni 2025 | 18:00
in Bisnis, Hukum
tambang emas papua

Foto: Ilustrasi/indopolitika.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Yan Mandenas, menduga adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerbitan izin usaha pertambangan di Papua, khususnya tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia mendorong agar para pejabat yang terlibat dalam proses tersebut segera diperiksa.

“Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan. Pasti ada indikasi KKN dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural,” kata Yan, Sabtu (7/6/2025).

Yan menyatakan izin tambang nikel di Pulau Gag sudah lama menuai penolakan masyarakat, termasuk pemilik hak ulayat. Namun, menurutnya, telah terjadi pembiaran dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Namun, yang terjadi adalah pembiaran oleh pemerintahan sebelumnya, baik pusat maupun daerah, hingga masalah ini muncul ke permukaan setelah adanya protes dari aktivis lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya perlindungan dari oknum aparat terhadap operasional tambang yang dinilai tidak prosedural secara administrasi.

“Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ucap Yan.

Selain menuntut pemeriksaan terhadap perusahaan tambang, Yan mendesak agar analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan kepatuhan terhadap regulasi juga diperiksa secara ketat.

“Termasuk AMDAL yang belum tentu perusahaan tersebut penuhi regulasinya,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah mengkaji ulang seluruh izin tambang di Papua karena mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait praktik-praktik serupa di berbagai daerah lain.

“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” ujar Yan.

“Saya berharap Kementerian Sumber Daya Mineral segera menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi di Papua, serta berhati-hati dalam mengeluarkan izin,” imbuhnya.

READ  Kadis PUPR Sumut Terima Rp8 Miliar dari Proyek Jalan
Tags: IUPizin Tambanglegislator gerindratambang di papua
Previous Post

Jarang Diketahui, Inilah Alasan Gelar ‘Haji’ Disematkan di Nama Orang Indonesia

Next Post

Tewaskan 21 Orang, Tambang Gunung Kuda Cirebon Resmi Ditutup

Next Post
tamang gunung kuda cirebon

Tewaskan 21 Orang, Tambang Gunung Kuda Cirebon Resmi Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
wings-group-plts-atap-36mwp

WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp, Gaspol Dukung Energi Bersih

3 Oktober 2025 | 21:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

Bertemu FA Palestina, FIFA Tolak Hukum Israel

4 Oktober 2025 | 10:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved