Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dugaan KKN dalam Izin Tambang Papua, Gerindra Minta Pemerintah Tertibkan IUP

by Abdullah Suntani
9 Juni 2025 | 18:00
in Bisnis, Hukum
tambang emas papua

Foto: Ilustrasi/indopolitika.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Yan Mandenas, menduga adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerbitan izin usaha pertambangan di Papua, khususnya tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia mendorong agar para pejabat yang terlibat dalam proses tersebut segera diperiksa.

“Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan. Pasti ada indikasi KKN dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural,” kata Yan, Sabtu (7/6/2025).

Yan menyatakan izin tambang nikel di Pulau Gag sudah lama menuai penolakan masyarakat, termasuk pemilik hak ulayat. Namun, menurutnya, telah terjadi pembiaran dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Namun, yang terjadi adalah pembiaran oleh pemerintahan sebelumnya, baik pusat maupun daerah, hingga masalah ini muncul ke permukaan setelah adanya protes dari aktivis lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya perlindungan dari oknum aparat terhadap operasional tambang yang dinilai tidak prosedural secara administrasi.

“Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ucap Yan.

Selain menuntut pemeriksaan terhadap perusahaan tambang, Yan mendesak agar analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan kepatuhan terhadap regulasi juga diperiksa secara ketat.

“Termasuk AMDAL yang belum tentu perusahaan tersebut penuhi regulasinya,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah mengkaji ulang seluruh izin tambang di Papua karena mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait praktik-praktik serupa di berbagai daerah lain.

“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” ujar Yan.

“Saya berharap Kementerian Sumber Daya Mineral segera menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi di Papua, serta berhati-hati dalam mengeluarkan izin,” imbuhnya.

READ  KPK Geledah Rumdin Bupati Bondowoso, Sita Dokumen Pengadaan Proyek
Tags: IUPizin Tambanglegislator gerindratambang di papua
Previous Post

Jarang Diketahui, Inilah Alasan Gelar ‘Haji’ Disematkan di Nama Orang Indonesia

Next Post

Tewaskan 21 Orang, Tambang Gunung Kuda Cirebon Resmi Ditutup

Next Post
tamang gunung kuda cirebon

Tewaskan 21 Orang, Tambang Gunung Kuda Cirebon Resmi Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

bandar-narkoba-koko-erwin-penyuap-eks-kapolres-bima-ditangkap-di-tanjung-balai

Bandar Narkoba Koko Erwin Penyuap Eks Kapolres Bima Ditangkap di Tanjung Balai

27 Februari 2026 | 11:11
Peluncurkan TEI ke-41 Tahun 2026, Mendag Busan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

Peluncurkan TEI ke-41 Tahun 2026, Mendag Busan Targetkan Transaksi USD 17,5 Miliar

27 Februari 2026 | 14:04
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
kejati-dki-geledah-kasus-korupsi-pln

Skandal Proyek Rp219 Miliar Terkuak! Kejati DKI Geledah Kantor dan Rumah Terkait Dugaan Korupsi PLN

27 Februari 2026 | 16:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved