Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sri Mulyani Dikawal 9 Polwan Saat Kunjungan ke Nduga, Papua

by Miroji
9 Juni 2025 | 15:23
in Nasional
Sri Mulyani Dikawal 9 Polwan Saat Kunjungan ke Nduga, Papua

sumber foto: IG

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat pengawalan ketat saat kunjungan ke wilayah konflik Distrik Kenyam, Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (7/6/2025). Ia didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan dijaga sembilan polwan Brimob dari Satgas Damai Cartenz 2025.

“Operasi ini menonjolkan sinergi trisentra antara Polri, TNI, dan Pemda,” ujar Wakaops Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga. Empat polwan bertugas sebagai pengawal dekat dan perimeter, sedangkan lima lainnya menangani protokol acara.

Menkeu mengunjungi Pos Komando Taktis Yonif 733/Masariku dan berdialog dengan prajurit, Forkopimda, serta para guru. “Kami berkomitmen menjaga pembangunan yang adil dan merata di seluruh Indonesia, termasuk daerah rawan konflik,” kata Sri Mulyani lewat akun Instagramnya.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi Kemenkeu dan Kemhan di tengah dinamika global. “Pertahanan dan keuangan negara harus kuat, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

READ  Langkah Erick Mulai Terbaca
Tags: NdugaPapua PegununganSri Mulyani
Previous Post

Kapal Kemanusiaan Madleen Ditahan Israel, Relawan Diculik

Next Post

PKH Tahap 2 Cair Juni 2025, Ini Cara Cek dan Besarannya

Next Post
PKH Tahap 2 Cair Juni 2025, Ini Cara Cek dan Besarannya

PKH Tahap 2 Cair Juni 2025, Ini Cara Cek dan Besarannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

28 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Kemenkes Imbau Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas Berat

Ibadah Haji, Komitmen dan Realisasinya

10 Juni 2025 | 14:42
Guru Besar UIN Jakarta

Spirit Kurban dan Visi Masyarakat Cerdas, Modern, dan Religius

7 Juni 2025 | 14:59
aguan raja ampat

Tambang Nikel PT KSM di Raja Ampat, Seret Nama Keluarga Aguan

10 Juni 2025 | 15:28
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
anjing dikuliti

Viral Video Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Telusuri Lokasi Asli Kejadian

9 Juni 2025 | 17:02
Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo di Jakarta (9/6/2025) menilai, aturan co-payment justru merugikan nasabah yang telah terikat kontrak polis dengan perusahaan asuransi. Kebijakan co-payment lebih berpihak pada pelaku usaha asuransi dan belum menyelesaikan persoalan yang dihadapi konsumen. YLKI lalu mempertanyakan komitmen OJK dalam melindungi kepentingan konsumen.

Surat Edaran OJK Rugikan Konsumen dan Untungkan Pelaku Usaha Asuransi

10 Juni 2025 | 12:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved