Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PKH Tahap 2 Cair Juni 2025, Ini Cara Cek dan Besarannya

by Miroji
9 Juni 2025 | 15:47
in Nasional
PKH Tahap 2 Cair Juni 2025, Ini Cara Cek dan Besarannya

sumber foto: kementerian sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pencairan tahap kedua Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dijadwalkan berlangsung nasional mulai Juni 2025. Bansos ini menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

“PKH bertujuan meningkatkan akses kesehatan dan pendidikan bagi keluarga miskin,” ujar pernyataan resmi Kementerian Sosial RI, Senin (9/6/2025).

Penerima yang belum menerima bantuan tahap dua bisa memeriksa status pencairan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Cukup isi data wilayah dan nama sesuai KTP.

Besaran bantuan bervariasi: ibu hamil dan balita mendapat Rp3 juta/tahun, siswa SD Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, SMA Rp2 juta, lansia dan disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun. “Masyarakat diminta aktif memeriksa dan memastikan datanya valid untuk pencairan tepat waktu,” jelas Kemensos.

READ  Pemerintah Prioritaskan Anak Jalanan Ikut Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis dan Berasrama
Tags: BansosKemensosPKH
Previous Post

Sri Mulyani Dikawal 9 Polwan Saat Kunjungan ke Nduga, Papua

Next Post

Bacapres Kolombia Miguel Uribe Tewas Ditembak Saat Kampanye

Next Post
Bacapres Kolombia Miguel Uribe Tewas Ditembak Saat Kampanye

Bacapres Kolombia Miguel Uribe Tewas Ditembak Saat Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

21 Januari 2025 | 19:40
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved