Jakarta, CoreNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sepuluh penjabat (Pj) gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023). Pelantikan tersebut sesuai dengan Keppres 74/P/2023 tentang pengangkatan penjabat gubernur yang sebelumnya sudah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturanya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa,” kata Tito yang diikuti oleh para Penjabat Gubernur.
Perlu diketahui, penunjukkan nama Pj Gubernur dilakukan Jokowi usai menjalani rapat bersama Tim Penilai Akhir pada Kamis (31/8/2023) lalu.
Adapun Pj Gubernur yang dilantik yaitu;
- Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
- Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
- Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
- Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
- Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
- Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
- Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
- Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
- Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin
Hadir dalam pelantikan ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiraej; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Organisasi, Aparatur, dan Kepegawaian Donny Adityawarman; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Kemendagri.
Baca juga ; https://corenews.id/2023/09/01/ppp-ganjar-bacapres-miliki-pengalaman-lengkap/