Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tewaskan 21 Orang, Tambang Gunung Kuda Cirebon Resmi Ditutup

by Abdullah Suntani
9 Juni 2025 | 18:10
in Hukum
tamang gunung kuda cirebon

Foto: humas polda jabar

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menutup total kawasan tambang galian C di Gunung Kuda usai tragedi longsor yang menewaskan 21 orang dan menyisakan empat korban belum ditemukan. Penutupan ini merupakan kesepakatan dengan Forkopimda dan tindak lanjut pencabutan status tanggap darurat.

“Setelah pencarian korban dihentikan, area tersebut ditutup. Tidak boleh ada aktivitas maupun warga yang memasuki area tersebut,” ujar Bupati Cirebon Imron, Kamis (5/6/2025).

Langkah pengamanan dilakukan bersama TNI dan Polri guna mencegah aktivitas di lokasi rawan yang kini juga tengah diselidiki secara hukum. “Demi keselamatan bersama, jangan ada aktivitas di area tersebut,” tegas Imron.

Komandan Korem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap menegaskan lokasi tambang akan dipasangi portal dan dijaga aparat, karena masih ada barang bukti yang berkaitan dengan proses penyelidikan.

“Kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian. Karena masih ada barang bukti di sana, maka pengamanan lokasi sangat penting,” ujarnya.

Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Abdul Karim (59), pemilik Koperasi Pondok Pesantren Al Azariyah sekaligus penanggung jawab operasional tambang. Ade Rahman (35), Kepala Teknik Tambang (KTT).

Keduanya diduga tetap mengoperasikan tambang meski tidak memiliki izin sah dan telah mendapat larangan resmi dari Dinas ESDM.

“Keduanya mengetahui dengan jelas bahwa kegiatan tersebut dilarang dan tidak memiliki izin operasi produksi yang sah,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.

“Tersangka AR sesuai dengan arahan tersangka AK tetap melaksanakan kegiatan operasional pertambangan dengan tidak mengindahkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” tambah Kombes Pol Hendra Rochmawan.

READ  Bertemu SYL, Firli Resmi Dilaporkan ke Dewas KPK
Tags: bupati cirebonPolda Jabartambang gunung kuda cirebon
Previous Post

Dugaan KKN dalam Izin Tambang Papua, Gerindra Minta Pemerintah Tertibkan IUP

Next Post

Indonesia Kutuk Keras Pembajakan Kapal Madleen oleh Israel: Pelanggaran Hukum Internasional!

Next Post
indonesia-kutuk-pembajakan-kapal-madleen-israel

Indonesia Kutuk Keras Pembajakan Kapal Madleen oleh Israel: Pelanggaran Hukum Internasional!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Panin Asset Management Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Panin Asset Management Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025 | 08:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
Yahya Cholil Staquf: Urusan Bisnis Bukan Urusan PBNU

Yahya Cholil Staquf: Urusan Bisnis Bukan Urusan PBNU

17 Juni 2025 | 10:31
Menurut Dian, penurunan ini mencerminkan penyesuaian strategi perbankan terhadap perubahan perilaku nasabah yang kini lebih mengandalkan layanan digital. Sekalipun demikian menurut Dian kembali, potensi dampak terhadap tenaga kerja telah diantisipasi dengan pelatihan ulang dan realokasi pegawai. Hingga saat ini, belum terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bank-bank tetap mematuhi ketentuan ketenagakerjaan.

Andalkan Layanan Digital, Banyak Bank Tutup Cabang

17 Juni 2025 | 11:25
toyota-klaim-ev-lebih-berpolusi-dari-hibrida-bantahan-riset-china

Toyota Klaim EV Lebih Berpolusi dari Hibrida, Ini Tanggapan Lembaga Riset China

16 Juni 2025 | 21:00
prabowo MBG

Prabowo Tetapkan Empat Pulau ‘Sengketa’ Jadi Wilayah Aceh, Ini Penjelasannya

17 Juni 2025 | 16:33
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved