Jakarta, CoreNews.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan bahwa daerah kini diperbolehkan menggelar rapat di hotel, namun pelaksanaannya harus selektif dan sesuai kebutuhan.
“Kalau tidak penting, jangan dibuat seolah-olah penting,” tegas Bima saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ia menekankan kebijakan ini sejalan dengan arahan Mendagri untuk menjaga roda ekonomi lokal, terutama sektor perhotelan. Bima meminta kepala daerah menilai urgensi kegiatan sebelum memutuskan menggelar rapat.
“Fokus pada substansi dan urgensi. Jangan hanya karena formalitas,” ujarnya. Ia juga menegaskan frekuensi rapat harus dibatasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemulihan sektor perhotelan dan pariwisata yang terdampak.