Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Wamendagri: Rapat di Hotel Diperbolehkan, Tapi Harus Selektif dan Berdasar Urgensi

by Miroji
10 Juni 2025 | 13:29
in Nasional
Pemerintah akan Gelar Retret Kepala Daerah Terpilih Pilkada

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan bahwa daerah kini diperbolehkan menggelar rapat di hotel, namun pelaksanaannya harus selektif dan sesuai kebutuhan.

“Kalau tidak penting, jangan dibuat seolah-olah penting,” tegas Bima saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Ia menekankan kebijakan ini sejalan dengan arahan Mendagri untuk menjaga roda ekonomi lokal, terutama sektor perhotelan. Bima meminta kepala daerah menilai urgensi kegiatan sebelum memutuskan menggelar rapat.

“Fokus pada substansi dan urgensi. Jangan hanya karena formalitas,” ujarnya. Ia juga menegaskan frekuensi rapat harus dibatasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemulihan sektor perhotelan dan pariwisata yang terdampak.

READ  KPK Dukung Pemanfaatan Meikarta untuk Rusun Subsidi Program Perumahan Nasional
Tags: Bima Aryawamendagri
Previous Post

Menlu RI Kecam Keras Intersepsi Israel terhadap Kapal Bantuan ke Gaza

Next Post

Ratna Juwita: Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat Momentum Perbaiki Tata Kelola Tambang

Next Post
Ratna Juwita: Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat Momentum Perbaiki Tata Kelola Tambang

Ratna Juwita: Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat Momentum Perbaiki Tata Kelola Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Pengoperasian jalan tol baru ini, selanjutnya akan memberikan pilihan alternatif kepada masyarakat, khususnya di Cibubur, Bogor, dan Tangerang untuk menjangkau berbagai tempat, seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta, tanpa melewati tol dalam kota.

Presiden Joko Widodo Meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor

8 Januari 2024 | 10:05
Dukung Pemulihan Pascabencana, Mirae Asset Turun Langsung Bantu Warga Aceh Tamiang

Dukung Pemulihan Pascabencana, Mirae Asset Turun Langsung Bantu Warga Aceh Tamiang

11 Februari 2026 | 14:07
Ilustrasi STNK

Perubahan STNK Mulai Tahun 2025, Ada Dua Pajak Baru yang Wajib Dibayar Masyarakat

12 Desember 2024 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved