Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Dukung Pemanfaatan Meikarta untuk Rusun Subsidi Program Perumahan Nasional

by Miroji
21 Januari 2026 | 16:54
in Nasional
KPK Dukung Pemanfaatan Meikarta untuk Rusun Subsidi Program Perumahan Nasional

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam upaya mitigasi serta pencegahan korupsi, khususnya dalam percepatan program perumahan nasional. Salah satu pembahasan mencakup rencana pemanfaatan kawasan Meikarta untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan perkara suap perizinan pembangunan Meikarta yang pernah ditangani KPK telah berkekuatan hukum tetap.

“Perkara tersebut sudah inkrah dan dalam proses penindakan KPK tidak melakukan penyitaan satu unit pun rumah susun Meikarta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dengan demikian, status kawasan Meikarta dinyatakan clear and clean dari sisi penindakan KPK. KPK pun mendukung langkah pemerintah mengoptimalkan aset agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan kunjungan ke KPK dilakukan untuk berkonsultasi terkait rencana pembangunan perumahan dalam rangka menjalankan program tiga juta rumah Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut kebutuhan nasional mencapai 9,9 juta rumah baru dan 26,9 juta rumah tidak layak huni.

READ  KPK Periksa La Nyalla Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim 2021-2022
Tags: KPKMaruarar SiraitMeikartaperumahan nasionalPKPprogram tiga juta rumahRumah SubsidiRusun Subsidi
Previous Post

Pencalonan Keponakan Presiden Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI Ikut Andil Perlemah Nilai Tukar Rupiah

Next Post

Hari Kelima Operasi SAR, Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dengan Metode Hoist

Next Post
Hari Kelima Operasi SAR, Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dengan Metode Hoist

Hari Kelima Operasi SAR, Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dengan Metode Hoist

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
Jokowi Kunjungi Pasar Notoharjo Bareng Calon Walikota Solo

Jokowi Kunjungi Pasar Notoharjo Bareng Calon Walikota Solo

14 November 2024 | 17:58
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
KPK Tuntaskan Verifikasi Laporan Gratifikasi Menhut, Penyidikan Dugaan Korupsi Tetap Berjalan

Bantuan Presiden Rp240 Miliar untuk Penanganan Karhutla Kalbar

23 Oktober 2026 | 16:21
Presiden Prabowo ke Rusia dan Prancis, Ini Alasan Strategisnya

Prabowo Kembali akan Kunjungi Prancis, Perkuat Kemitraan Strategis

23 April 2026 | 14:37
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved