Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sekalipun Banyak Tantangan, Pembiayaan Hijau Perbankan Berhasil Tembus Rp1.452 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
16 Juni 2025 | 15:02
in Ekonomi
Sekalipun potensi pembiayaan hijau sangat besar, OJK mencatat adanya sejumlah tantangan terkait dengannya. Diantaranya adalah kompleksitas risiko proyek hijau, tenor pengembalian yang panjang, keterbatasan proyek sebagai referensi pembiayaan, serta kendala data dan transparansi.

Ilustrasi: Pembiayaan Hijau. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pembiayaan hijau di sektor perbankan nasional mencapai Rp1.452 triliun sepanjang 2024. Tren peningkatan pembiayaan berkelanjutan dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ini, diproyeksikan terus berlanjut sejalan dengan dukungan perbankan terhadap target Net Zero Emission (NZE) Pemerintah Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulisnya, (16/6/2025). Menurut Dian, untuk mendukung akselerasi itu, Otoritas Jasa Keuangan kemudian merilis sejumlah kebijakan seperti panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) guna membantu perbankan menilai ketahanan bisnis terhadap risiko perubahan iklim. Selain itu, Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 yang diluncurkan pada Februari 2025, dijadikan rujukan dalam mengarahkan pembiayaan ke proyek-proyek hijau.

Sekalipun potensi pembiayaan hijau sangat besar, OJK mencatat adanya sejumlah tantangan terkait dengannya. Diantaranya adalah kompleksitas risiko proyek hijau, tenor pengembalian yang panjang, keterbatasan proyek sebagai referensi pembiayaan, serta kendala data dan transparansi. Akan tetapi situasi tersebut, justru membuka ruang bagi pengembangan skema pembiayaan jangka panjang dan mendorong bank untuk mendampingi proyek dari tahap awal.*

READ  OJK Lantik 6 Pejabat Baru
Tags: Dian Ediana RaeESGOJK
Previous Post

KPK Sambut Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Harap Jadi Benteng dari Korupsi

Next Post

Israel Serang Gedung Kemenlu Iran, Teheran Sebut Kejahatan Perang

Next Post
Israel Serang Gedung Kemenlu Iran, Teheran Sebut Kejahatan Perang

Israel Serang Gedung Kemenlu Iran, Teheran Sebut Kejahatan Perang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
dki-jakarta-transportasi-gratis-pencari-kerja-2027

DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Bagi Pencari Kerja Mulai 2027

23 Oktober 2026 | 09:00
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
ini-3-sektor-dengan-pertumbuhan-laba-bersih-tertinggi-2025

Ini 3 Sektor di BEI dengan Pertumbuhan Laba Bersih Tertinggi di Semester I-2025

4 Agustus 2025 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved