Jakarta, CoreNews.id — Pendirian bank syariah oleh Muhammadiyah ditargetkan dapat direalisasikan pada 2025. Pengajuan perizinan saat ini tengah berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). impinan Pusat (PP) Muhammadiyah kini tengah memperkuat konsolidasi dan memenuhi persyaratan permodalan untuk mendirikan bank syariah tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna di Jakarta (25/6/2025). Menurut Mukhaer, keberadaan bank syariah milik Muhammadiyah itu nantinya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengakses permodalan. Menurutnya, bank syariah tersebut akan melengkapi kehadiran bank syariah yang sudah lebih dulu ada termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI).
Saat ini Muhammadiyah memiliki 17 BPRS yang selama beberapa waktu terakhir menjalani proses diskusi dan konsolidasi. Dari proses tersebut, diputuskan bahwa BPRS milik Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA) akan menjadi entitas yang dikembangkan menjadi bank syariah.*