Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Muhammadiyah Akan Jadikan BPRS UHAMKA Induk Bank Syariah Muhammadiyah

by Irawan Djoko Nugroho
26 Juni 2025 | 10:44
in Ekonomi
muhammadiyah-imbau-anggota-gunakan-bank-syariah-matahari

Ilustrasi: Muhammadiyah (Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pendirian bank syariah oleh Muhammadiyah ditargetkan dapat direalisasikan pada 2025. Pengajuan perizinan saat ini tengah berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). impinan Pusat (PP) Muhammadiyah kini tengah memperkuat konsolidasi dan memenuhi persyaratan permodalan untuk mendirikan bank syariah tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna di Jakarta (25/6/2025). Menurut Mukhaer, keberadaan bank syariah milik Muhammadiyah itu nantinya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mengakses permodalan. Menurutnya, bank syariah tersebut akan melengkapi kehadiran bank syariah yang sudah lebih dulu ada termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI).

Saat ini Muhammadiyah memiliki 17 BPRS yang selama beberapa waktu terakhir menjalani proses diskusi dan konsolidasi. Dari proses tersebut, diputuskan bahwa BPRS milik Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA) akan menjadi entitas yang dikembangkan menjadi bank syariah.*

READ  Kereta Cepat Whoosh Viral Sepi Penumpang Karena Harga Naik?
Tags: MuhammadiyahMukhaer Pakkanna
Previous Post

Grup Djarum Caplok 559,18 Juta Saham Hermina Lewat Dwimuria Investama

Next Post

3 Multifinance Nasional Akan Menerbitkan Surat Utang Hingga Akhir Tahun

Next Post
Menurut Fixed Income Analyst Pefindo Ahmad Nasrudin di Jakarta beberapa waktu lalu, nominal penerbitan utang tersebut meningkat 20,44%. Pada periode sama tahun lalu, hanya dicatat sebesar Rp 9,66 triliun.

3 Multifinance Nasional Akan Menerbitkan Surat Utang Hingga Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Diponegoro pantas mendapat apresiasi Keraton Surakarta karena berkatnya, Keraton Yogyakarta kembali menjadi negara Uttama. Sebelumnya, kekalahan atas Perang Sepei dari sebab melawan perintah Raffles, membuat Keraton Yogyakarta dipermalukan. Sultan HB 2 dibuang dan Yogyakarta menjadi negara yang dinilai Nistha. Hal ini karena, Sultan menyerah dan kemudian ditangkap Inggris.

Catatan Kecil Dibalik Diorama Perlawanan Pangeran Diponegoro di Keraton Surakarta

28 September 2025 | 13:19
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved