Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Laba BTN Tumbuh 3,31 Persen Menjadi Rp 1,19 Triliun pada Mei 2025

by Irawan Djoko Nugroho
27 Juni 2025 | 21:14
in Keuangan
Hingga Mei 2025, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) BTN dicatat sebesar Rp 397,8 triliun atau naik 10,26 persen (yoy). Dari jumlah tersebut, giro dan tabungan masing-masing naik sebesar 8,37 persen dan 7,62 persen (yoy). Sementara itu, kredit dan pembiayaan yang disalurkan BTN tercatat sebesar Rp 366,5 triliun, tumbuh 5,20 persen (yoy)

Ilustrasi: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Laba PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) tumbuh 3,31 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp 1,19 triliun pada Mei 2025. Pendapatan bunga bersih BTN juga naik 22,86 persen (yoy) menjadi Rp 6,18 triliun, ditopang oleh pendapatan bunga yang tumbuh 10,31 persen (yoy), sementara beban bunga hanya tumbuh 1,80 persen (yoy).

Hal ini berdasar keterangan tertulis BTN di Jakarta (27/6/2025). Sebelumnya BTN membukukan laba bersih sebesar Rp 904 miliar pada kuartal I-2025, tumbuh 5,1 persen (yoy). DPK per kuartal I-2025 tercatat sebesar Rp 384,70 triliun atau naik 7,5 persen (yoy). Kontribusi dana murah terhadap total DPK BTN meningkat menjadi 51,1 persen dari 49,9 persen pada kuartal I-2024, sekaligus menurunkan biaya dana menjadi 4 persen dari sebelumnya 4,2 persen pada Maret 2024.

Hingga Mei 2025, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) BTN dicatat sebesar Rp 397,8 triliun atau naik 10,26 persen (yoy). Dari jumlah tersebut, giro dan tabungan masing-masing naik sebesar 8,37 persen dan 7,62 persen (yoy). Sementara itu, kredit dan pembiayaan yang disalurkan BTN tercatat sebesar Rp 366,5 triliun, tumbuh 5,20 persen (yoy).*

READ  Pencalonan Keponakan Presiden Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI Ikut Andil Perlemah Nilai Tukar Rupiah
Tags: BTNPT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Previous Post

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka

Next Post

Masjid Jogokariyan Minta Meta Buka Blokir Instagram, Klaim Tak Terkait Hamas

Next Post
jogokariyan

Masjid Jogokariyan Minta Meta Buka Blokir Instagram, Klaim Tak Terkait Hamas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved