Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif menyita enam aset tanah dan bangunan terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021–2022.
“Iya hari ini, Senin 30 Juni. Tim KPK melakukan pemasangan tanda Penyitaan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (1/7/2025).
Aset tersebut meliputi dua bidang tanah dan bangunan di Sidoarjo, dua ruko di Surabaya, satu rumah, satu bidang tanah kosong, serta satu bidang tanah dan bangunan atas nama yayasan di Surabaya. KPK juga menyita aset anggota DPR RI Anwar Sadad berupa tanah dan rumah di Banyuwangi dan Probolinggo.
“Penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset diduga milik tersangka AS yang berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo,” ujar Budi. KPK telah memanggil Anwar dua kali, namun ia mangkir dengan alasan kegiatan kedewanan dan partai. Selain itu, KPK mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri.