Jakarta, CoreNews.id — Surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI beberapa waktu lalu, belum diterima. Hal ini karena masa sidang baru saja dibuka sehingga masih banyak surat yang menumpuk. Namun demikian tidak menutup kemungkinan surat tersebut bakal ditelaah dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta (1/7/2025). Menurut Puan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kesekretariatan Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Surat yang mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dicatat ditandatangani empat purnawirawan TNI. Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.*