Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Langgar UUD dan Inkonstitusional, Nasdem Tolak Pemisahan Pemilu

by Redaksi
1 Juli 2025 | 16:53
in Pemilu
nasdem

Foto: Detikcom

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Partai NasDem secara tegas menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah. Anggota Majelis Tinggi NasDem, Lestari Moerdijat, menyebut langkah ini melanggar UUD 1945 dan inkonstitusional.

“Oleh karenanya Putusan MK tidak mempunyai kekuatan mengikat dan merupakan putusan inkonstitusional.” katanya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Senin (30/6/2025).

Ia merujuk Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan pemilu harus digelar setiap 5 tahun sekali, mencakup pemilihan DPR, DPD, Presiden, DPRD, serta kepala daerah. Menurut NasDem, pemisahan jadwal justru berpotensi menciptakan deadlock constitutional karena akan bertentangan dengan aturan konstitusi.

“MK memasuki dan mengambil kewenangan legislatif terkait open legal policy yang merupakan kewenangan DPR RI dan Presiden (Pemerintah).” jelasnya.

Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan pemilu nasional dan daerah diadakan terpisah dengan jeda minimal 2 tahun. Namun NasDem bersikukuh, keputusan MK ini melampaui kewenangan sebagai penjaga konstitusi dan menyalahi Pasal 22E UUD 1945.

READ  Bolehkah Kampanye Menggunakan Fasilitas Negara? Berikut Cek Faktanya
Tags: Nasdem tolak pemisahan pemiluPutusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024
Previous Post

Surat Pemakzulan Gibran Akan Ditelaah dan Diproses DPR

Next Post

Harga BBM Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Next Post
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Harga BBM Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
Berdasar Laporan yang diterbitkan DinarStandard, ekonomi Islam global kini memasuki fase pertumbuhan baru. Bila sebelumnya pertumbuhan lebih banyak ditopang oleh meningkatnya permintaan konsumen Muslim, kini fokus mulai bergeser pada penguatan rantai pasok halal, standardisasi, infrastruktur kepercayaan digital, serta pembiayaan syariah. Dan dalam salah satu kesimpulan SGIE 2025/2026 sebagaimana dikutip, (3/6/2026), daya saing ekonomi Islam masa depan akan dibentuk oleh integrasi standar, pembiayaan syariah, perdagangan, dan inovasi.

Indonesia Turun Peringkat dalam Daftar Ekonomi Islam Global, Jadi yang Keempat

3 Juni 2026 | 11:05
Hal tersebut disampaikan Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jefry di Jakarta, (3/6/2026). Namun demikian, Mochamad Jefry belum menjelaskan terkait kasus apa penggeledahan dilakukan.

Kejakgung Geledah Gedung BGN Begitu Kepala BGN Dicopot

3 Juni 2026 | 11:22
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved