Jakarta, CoreNews.id – KPK masih mengkaji surat dari Kementerian UMKM yang meminta dukungan enam Kedubes untuk mendampingi kunjungan istri Menteri Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini, ke Eropa.
“KPK masih mempelajari dokumen yang disampaikan Pak Menteri UMKM,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (8/7/2025).
Ia menekankan potensi konflik kepentingan jika fasilitas diberikan kepada keluarga pejabat. “Modusnya bisa melalui keluarga, kerabat,” jelas Budi.
Maman sudah datang ke KPK dan menyerahkan dokumen. Ia menegaskan biaya perjalanan istrinya tidak berasal dari negara. “Rp1 pun tidak ada uang dari negara, semua dari rekening pribadi istri saya,” tegasnya.
Surat berkop Kementerian UMKM itu viral karena meminta dukungan diplomatik untuk kunjungan Agustina ke delapan kota di Eropa pada 30 Juni–14 Juli 2025 dalam misi budaya.











