Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MA Minta Tambahan Rp7,6 Triliun, MK dan KY Ikut Ngotot Anggaran Naik di DPR

by Abdullah Suntani
9 Juli 2025 | 16:16
in Nasional
Putusan MK Tranding di Twitter

Foto: Tempo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) mengajukan permintaan tambahan anggaran dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (9/7/2025).

Sekretaris Jenderal MA, Sugiyanto, mengusulkan tambahan Rp7,67 triliun untuk tahun anggaran 2026, guna mendukung pemenuhan hak-hak keuangan dan fasilitas para hakim sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Besaran pagu indikatif itu jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025,” ujar Sugiyanto.

Tambahan dana akan digunakan untuk gaji, tunjangan, rumah negara, transportasi, jaminan kesehatan hingga penghasilan pensiun, serta pembangunan rumah dinas hakim untuk 212 satuan kerja.

Sementara itu, Sekjen MK Heru Setiawan mengusulkan tambahan Rp130,9 miliar yang akan dialokasikan untuk penanganan perkara konstitusi (Rp84,2 miliar) dan dukungan manajemen (Rp46,7 miliar).

“Kami akan gunakan untuk penanganan perkara konstitusi sebesar Rp84.207.239.000. Untuk dukungan manajemen adalah Rp46.772.561.000,” jelas Heru.

KY juga ikut mengajukan tambahan Rp277,3 miliar, yang disebut diperlukan untuk mendukung program integritas dan manajemen hakim.

“Kami mohon dapat diberi tambahan anggaran untuk mendukung kegiatan di baik di manajemen maupun di penegakan integritas hakim total sebesar Rp174,7 miliar,” ujar Sekjen KY, Arie Sudihar.

Ketiga lembaga yudikatif tersebut menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga keadilan dan hukum, serta menuntut negara memberi fasilitas yang layak demi menjaga integritas dan profesionalisme para hakim.

READ  Jordi Amat Sampaikan Duka untuk Korban Kebakaran KM Barcelona V
Tags: MA minta tambah anggaran
Previous Post

Diplomat Muda Tewas Tragis di Kos Menteng, Polisi Curigai Lingkaran Kerja

Next Post

Kata Pakar Soal Tugas Khusus Gibran di Papua, Sarat Nuansa Politik

Next Post
gibran wapres

Kata Pakar Soal Tugas Khusus Gibran di Papua, Sarat Nuansa Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved