Jakarta, CoreNews.id — Anggaran untuk tahun anggaran (TA) 2026 diusulkan sebesar Rp 49,84 triliun, sehingga pagu indikatif diperlukan tambahan Rp 48,02 triliun. Kebutuhan anggaran TA 2026 yang sebesar Rp 49,85 triliun tersebut, nantinya akan digunakan untuk menghasilkan pembangunan 2.052.822 unit hunian dan penanganan kawasan kumuh sebanyak 225 unit.
Hal ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta (10/7/2025). Menurut Maruarar, mayoritas anggaran akan diperuntukkan kepada Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target 2 juta unit rumah di tahun 2026 yang terbagi di kawasan pesisir 670.030 unit, perkotaan 665.000 unit, perdesaan 665.000 unit. Adapun biayanya mencapai Rp 45,55 triliun.
Selain itu, untuk pembangunan rumah susun (rusun) sebagai lanjutan pembangunan rusun Multi Year Contract (MYC), lanjutan pembangunan kegiatan termasuk IKN, Daerah Otonom Baru (DOB) dan pembangunan rusun Single Year Contract (SYC) baru Prioritas. Kemudian untuk rumah khusus guna penanganan pasca bencana dan stock panel Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) untuk cadangan bencana. Juga untuk Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) rumah umum di kawasan pesisir, perkotaan dan perdesaan.
Selanjutnya, untuk penanganan permukiman kumuh dan sanitasi serta dukungan manajemen untuk gaji dan tunjangan kinerja 3.791 pegawai serta operasional seluruh satuan kerja. Terakhir, untuk Pengaturan, Pembinaan dan Pengawasan (Turbinwas) dan pembiayaan perumahan sebanyak 500.000 rumah di tahun 2026. Karena itu Maruarar kemudian berharap mendapat dukungan dan persetujuan Komisi V. Usulan pagu anggaran selanjutnya akan disampaikan dari Menteri PKP kepada Menteri Keuangan dan Bappenas.*