Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tiket Kereta Kini Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

by Irawan Djoko Nugroho
11 Juli 2025 | 14:23
in Ekonomi
Untuk pemesanan tiket kereta jarak jauh 30 menit sebelum keberangkatan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI yang sudah diperbarui minimal versi 6.12.1 untuk pengguna Android. Khusus untuk pengguna iPhone perlu memperbarui Access by KAI minimal versi 6.13.0 untuk menikmati layanan tersebut. Adapun pembelian tiket dengan tarif khusus yang tersedia mulai dua jam sebelum keberangkatan selama tempat duduk masih tersedia, juga dilayani oleh Access by KAI

Ilustrasi: Kereta Api Indonesia. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Penumpang kereta perkotaan meliputi kereta rel listrik (KRL), lintas raya terpadu (LRT), dan KA Lokal kini tiketnya dapat dipesan 10 menit sebelum keberangkatan. Sementara itu, tiket kereta jarak antarkota atau jarak jauh bisa dipesan 30 menit sebelum jam keberangkatan.

Hal ini disampaikan Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih di Jakarta (10/7/2025). Menurut Feni, kebijakan baru tersebut berlaku mulai Kamis (10/7/2025). Namun demikian, pembelian tiket hanya bisa dilakukan menggunakan aplikasi Access by KAI dan layanan internet booking.

Untuk pemesanan tiket kereta jarak jauh 30 menit sebelum keberangkatan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI yang sudah diperbarui minimal versi 6.12.1 untuk pengguna Android. Khusus untuk pengguna iPhone perlu memperbarui Access by KAI minimal versi 6.13.0 untuk menikmati layanan tersebut. Adapun pembelian tiket dengan tarif khusus yang tersedia mulai dua jam sebelum keberangkatan selama tempat duduk masih tersedia, juga dilayani oleh Access by KAI.*

READ  Hasil RUPSLB 2024, Garuda Indonesia Punya Komisaris dan Direksi Baru
Tags: Feni Novida SaragihKAIKereta Api Indonesia
Previous Post

Brasil Akan Balas Tarif 50% Jika AS Kenakan Tarif 50% Terlebih Dahulu

Next Post

Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina Capai Rp285 Triliun

Next Post
Kejagung Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp9,9 Triliun

Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina Capai Rp285 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
BI perlu mempertahankan suku bunga acuan pada level saat ini sebesar 5,75% bulan ini

BI Diharap Pertahankan Suku Bunga Acuan Pada Level 5,75 Persen

21 September 2023 | 14:37
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
anugerah-diktisaintek-2025

Anugerah Diktisaintek 2025 Apresiasi Kontributor Pendidikan Tinggi dan Inovasi Nasional

20 Desember 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved