Jakarta, CoreNews.id — Penumpang kereta perkotaan meliputi kereta rel listrik (KRL), lintas raya terpadu (LRT), dan KA Lokal kini tiketnya dapat dipesan 10 menit sebelum keberangkatan. Sementara itu, tiket kereta jarak antarkota atau jarak jauh bisa dipesan 30 menit sebelum jam keberangkatan.
Hal ini disampaikan Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih di Jakarta (10/7/2025). Menurut Feni, kebijakan baru tersebut berlaku mulai Kamis (10/7/2025). Namun demikian, pembelian tiket hanya bisa dilakukan menggunakan aplikasi Access by KAI dan layanan internet booking.
Untuk pemesanan tiket kereta jarak jauh 30 menit sebelum keberangkatan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI yang sudah diperbarui minimal versi 6.12.1 untuk pengguna Android. Khusus untuk pengguna iPhone perlu memperbarui Access by KAI minimal versi 6.13.0 untuk menikmati layanan tersebut. Adapun pembelian tiket dengan tarif khusus yang tersedia mulai dua jam sebelum keberangkatan selama tempat duduk masih tersedia, juga dilayani oleh Access by KAI.*