Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tiket Kereta Kini Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

by Irawan Djoko Nugroho
11 Juli 2025 | 14:23
in Ekonomi
Untuk pemesanan tiket kereta jarak jauh 30 menit sebelum keberangkatan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI yang sudah diperbarui minimal versi 6.12.1 untuk pengguna Android. Khusus untuk pengguna iPhone perlu memperbarui Access by KAI minimal versi 6.13.0 untuk menikmati layanan tersebut. Adapun pembelian tiket dengan tarif khusus yang tersedia mulai dua jam sebelum keberangkatan selama tempat duduk masih tersedia, juga dilayani oleh Access by KAI

Ilustrasi: Kereta Api Indonesia. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Penumpang kereta perkotaan meliputi kereta rel listrik (KRL), lintas raya terpadu (LRT), dan KA Lokal kini tiketnya dapat dipesan 10 menit sebelum keberangkatan. Sementara itu, tiket kereta jarak antarkota atau jarak jauh bisa dipesan 30 menit sebelum jam keberangkatan.

Hal ini disampaikan Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih di Jakarta (10/7/2025). Menurut Feni, kebijakan baru tersebut berlaku mulai Kamis (10/7/2025). Namun demikian, pembelian tiket hanya bisa dilakukan menggunakan aplikasi Access by KAI dan layanan internet booking.

Untuk pemesanan tiket kereta jarak jauh 30 menit sebelum keberangkatan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI yang sudah diperbarui minimal versi 6.12.1 untuk pengguna Android. Khusus untuk pengguna iPhone perlu memperbarui Access by KAI minimal versi 6.13.0 untuk menikmati layanan tersebut. Adapun pembelian tiket dengan tarif khusus yang tersedia mulai dua jam sebelum keberangkatan selama tempat duduk masih tersedia, juga dilayani oleh Access by KAI.*

READ  Mulai Hari Ini, KAI Ubah Jadwal Keberangkatan Kereta
Tags: Feni Novida SaragihKAIKereta Api Indonesia
Previous Post

Brasil Akan Balas Tarif 50% Jika AS Kenakan Tarif 50% Terlebih Dahulu

Next Post

Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina Capai Rp285 Triliun

Next Post
Kejagung Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp9,9 Triliun

Kejagung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina Capai Rp285 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Sebagai informasi, bursa saham regional Asia pagi ini (27/3/2026) sebagian besar melemah. Misalnya, indeks Nikkei melemah 469,15 poin atau 0,88 persen ke 53.134,50, indeks Shanghai melemah 2,73 poin atau 0,07 persen ke 3.886,35, indeks Hang Seng melemah 43,93 poin atau 0,18 persen ke 24.812,50. Namun demikian, indeks Strait Times dicatat menguat 9,32 poin atau 0,19 persen ke 4.897,08

IHSG Dicatat Melemah Mengikuti Bursa Global

27 Maret 2026 | 11:35
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved