Jakarta, CoreNews.id — Rumah sakit asing dan institusi medis internasional kini diperkenankan membuka cabang atau afiliasi di Indonesia. Diperbolehkannya mereka di Indonesia sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap keterlibatan global yang konstruktif.
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa di Gedung Europa, Brussel, Belgia (13/7/2025). Menurut Prabowo kembali, setiap tahun ada delapan juta warga Indonesia mengunjungi Eropa, dan lebih dari 3.000 mahasiswa Indonesia menempuh studi di berbagai universitas di Eropa dengan beasiswa dari pemerintah. Ia berharap ke depannya, lebih banyak lagi pelajar Indonesia menimba ilmu di Eropa.
Prabowo juga menyerukan penguatan kerja sama multilateral dan hubungan antarbangsa yang lebih erat, khususnya di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. “Kami ingin melihat meningkatnya partisipasi Eropa dalam perekonomian kami, dan kami juga siap untuk masuk ke dalam pasar ekonomi Uni Eropa,” pungkas Prabowo.*