Jakarta, CoreNews.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pernyataan ini disampaikan setelah Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di kantor GoTo terkait penyelidikan kasus tersebut.
Dalam keterangan resminya, Ade Mulya, Direktur Public Affairs & Communications GoTo, menyatakan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. GoTo menghormati proses hukum sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum,” ujar Ade pada Rabu, 16 Juli 2024.
GoTo juga menegaskan bahwa Nadiem Makarim (Mendikbudristek) dan Andre Soelistyo (mantan Dirut GoTo) tidak lagi memiliki hubungan dengan perusahaan.
- Nadiem Makarim sudah tidak menjabat sebagai eksekutif di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) sejak Oktober 2019.
- Andre Soelistyo mengundurkan diri sebagai Direktur Utama GoTo per 30 Juni 2023 dan resmi lepas dari posisi Komisaris setelah RUPS 11 Juni 2024.
“Tidak ada keterlibatan GoTo dengan tugas Nadiem sebagai Menteri, termasuk dalam pengadaan yang sedang diselidiki,” tegas Ade.
Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor GoTo.
Meski belum ada rincian dokumen atau barang yang disita, GoTo memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan fokus melayani pelanggan serta mitra bisnisnya.