Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR AS Sahkan 3 Undang-Undang Kripto Penting

by Redaksi
18 Juli 2025 | 14:26
in Bisnis
kripto

Foto: pasardana

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) penting yang mengatur sektor kripto menjadi undang-undang. Ketiga RUU tersebut meliputi Genius Act, Clarity Act dan CBDC Act.

Genius Act (Pembentukan dan Pedoman Inovasi Nasional untuk Stablecoin) disahkan dengan suara 308-102, UU ini menetapkan kerangka regulasi federal yang jelas untuk stablecoin. Beleid ini mewajibkan stablecoin didukung penuh oleh dolar AS dan tunduk pada panduan anti-pencucian uang (AML).

Ini akan menjadikan Genius Act sebagai beleid kripto pertama yang ditandatangani menjadi undang-undang di AS.

Clarity Act (Kejelasan Pasar Aset Digital) lolos dengan suara 294-198, UU ini bertujuan mengatur pasar kripto secara luas dengan menetapkan peran jelas dari Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) serta Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC).

CBDC Act (Anti-Mata Uang Digital Bank Sentral) disahkan dengan margin tipis 219-210, UU ini bertujuan melarang Federal Reserve mengeluarkan mata uang digital untuk ritel.

Perselisihan sempat muncul mengenai wacana penggabungan Clarity Act dan CBDC Act, namun akhirnya CBDC Act dimasukkan ke dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA).

Ketiga UU ini selanjutnya akan dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani oleh Presiden Donald Trump.

READ  Mantap! Muhammadiyah Luncurkan AC Hemat Energi Bintang 5
Tags: DPR ASundang undang kripto
Previous Post

Banding Ditolak, Agus Buntung Tetap Divonis 10 Tahun Penjara

Next Post

Turis Asing Jatuh Lagi, Jalur Pendakian Rinjani Ditutup

Next Post
gunung rinjani

Turis Asing Jatuh Lagi, Jalur Pendakian Rinjani Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

bfgoodrich-perkuat-ban-on-road-buatan-indonesia

BFGoodrich Perkuat Ban On-Road Buatan Indonesia

25 September 2026 | 21:00
Langkah cepat BI dilakukan selepas terjadi dugaan transaksi tidak sah atau pembobolan saldo dan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR di aplikasi platform dompet digital DANA. Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan menghimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara

BI Pantau Pembobolan Saldo dan Kartu Kredit di Aplikasi DANA

23 September 2026 | 14:41
cimegra-tiga-tahun-dukung-petani-bawang-merah

Cimegra Tiga Tahun Dukung Petani Bawang Merah

25 September 2026 | 18:00
Menurut Destry, untuk mengurai permasalahan tersebut, BI akan memberikan disinsentif dalam bentuk GWM (Giro Wajib Minimum) pada bank tersebut. Sementara bank-bank lain yang kepemilikan SSB-nya relatif di bawah, di mana BI menempatkan di 19 persen dari total DPK (Dana Pihak Ketiga) mereka, maka BI akan memberikan insentif, yaitu penurunan GWM.

BI Akan Terapkan Giro Wajib Minimum

25 September 2026 | 12:59
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved