Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah Republik Indonesia melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (“PPSI-III”) menerbitkan Green Sukuk dengan total nilai sebesar US$ 2,2 miliar. Ada 2 seri dari Sukuk Global ini. Seri pertama, sukuk tenor 5 tahun dengan nilai US$ 1,1 miliar dengan imbal hasil 4,550%. Seri kedua, sukuk tenor 10 tahun dengan nilai US$ 1,1 miliar dengan tingkat imbal hasil sebesar 5,200%. Kedua sukuk tersebut akan jatuh tempo pada tahun 2030 dan 2035.
Mengutip keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (17/7/2025), transaksi ini merupakan penerbitan ketiga kalinya. Sukuk Global ini juga dicatat menggunakan struktur akad Wakalah dan telah memperoleh opini syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia. Selain itu, dari Khalij (UK) Limited, Shari’a Advisor of Deutsche Bank AG, Singapore Branch, The Internal Shari’a Supervisory Committee (ISSC) of Dubai Islamic Bank PSJC, the HSBC Global Shariah Supervisory Committee, dan the Sharia Advisor of PT Mandiri Sekuritas.
Setelmen Sukuk Global akan dilakukan pada tanggal 23 Juli 2025 dan akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited dan NASDAQ Dubai. Setiap tenor akan diberi peringkat Baa2 oleh Moody’s Investor Service, BBB oleh S&P Global Ratings Services dan BBB oleh Fitch Ratings.*