Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas Bisa Capai 40%

by Irawan Djoko Nugroho
22 Juli 2025 | 11:19
in Tekno
Depresiasi mobil listrik bekas bahkan bisa mencapai angka 30 persen hingga 40 persen. Ioiniq contoh lainnya, harga awalnya Rp 755 juta, harga bekasnya saat ini sekitar Rp 500 jutaan. Demikian pula Ioniq 5 tipe Signature Long Range dengan tahun produksi 2023 dan 2024, harganya saat ini di kisaran Rp 400 jutaan.

Ilustrasi: Mobil Listrik Bekas. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Harga mobil listrik bekas di Indonesia cenderung jatuh. Persaingan harga mobil listrik berbeda dengan mobil Jepang yang setiap tahun atau setiap berapa semester bisa naik harganya. Depresiasi mobil listrik bekas saat ini bahkan bisa dalam hitungan bulan. Semua ini terjadi karena semua mobil listrik atau mobil baru semakin ke sini memiliki diskon yang sangat besar. Dengan mobil baru memiliki diskon besar, harga mobil sekennya membuat takut.

Hal ini disampaikan Daniel Libianto, pemilik diler mobil bekas Victory 88 di daerah MGK Kemayoran beberapa waktu lalu. BYD misalnya, saat ini memiliki diskon sampai Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Makanya, depresiasinya bisa mencapai 25 persen.

Depresiasi mobil listrik bekas bahkan bisa mencapai angka 30 persen hingga 40 persen. Ioiniq contoh lainnya, harga awalnya Rp 755 juta, harga bekasnya saat ini sekitar Rp 500 jutaan. Demikian pula Ioniq 5 tipe Signature Long Range dengan tahun produksi 2023 dan 2024, harganya saat ini di kisaran Rp 400 jutaan. Padahal harga baru untuk tipe tersebut saat ini bisa mencapai Rp 844,6 juta (per Juli 2025). Dari sini dapat dikatakan jika perbedaan dalam setahun, tapi memiliki penurunan harganya bisa ratusan juta rupiah.*

READ  LINE NEXT dan Kaia Luncurkan Stablecoin Super-App dan SDK
Tags: BYDIoniq 5 tipe Signature Long Range
Previous Post

PDIP Sindir IKN Kosong, Usul Jadi Kawasan Ekonomi Seperti China

Next Post

Aturan Baru Pajak Kripto Segera Hadir

Next Post
Sebagaimana diketahui, pada saat ini tarif PPN atas penyerahan aset kripto adalah sebesar 0,11% atau 0,22% dari nilai transaksi aset kripto, tergantung apakah transaksi dilakukan melalui exchanger yang terdaftar di Bappebti atau tidak

Aturan Baru Pajak Kripto Segera Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Guru Besar UIN: Kesaktian Pancasila Ada Pada Daya Hidupnya

Prof. Ahmad Tholabi: Menjaga Alam, Cermin Ketakwaan

31 Oktober 2025 | 15:05
Depresiasi mobil listrik bekas bahkan bisa mencapai angka 30 persen hingga 40 persen. Ioiniq contoh lainnya, harga awalnya Rp 755 juta, harga bekasnya saat ini sekitar Rp 500 jutaan. Demikian pula Ioniq 5 tipe Signature Long Range dengan tahun produksi 2023 dan 2024, harganya saat ini di kisaran Rp 400 jutaan.

Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas Bisa Capai 40%

22 Juli 2025 | 11:19
Viral! Sumber Air Aqua Diduga dari Sumur Bor, Ini Kata Danone

Viral! Sumber Air Aqua Diduga dari Sumur Bor, Ini Kata Danone

24 Oktober 2025 | 09:14
KPK Sita Aset PT BIG Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN

KPK Sita Aset PT BIG Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN

31 Oktober 2025 | 14:33
OJK Sanksi Dana Syariah Indonesia, Perintahkan Pengembalian Dana Lender

OJK Sanksi Dana Syariah Indonesia, Perintahkan Pengembalian Dana Lender

30 Oktober 2025 | 08:42
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved