Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Lagi! Puluhan Siswa Keracunan Usai Konsumsi MBG di NTT

by Abdullah Suntani
24 Juli 2025 | 08:51
in Nasional
Program MBG

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Puluhan siswa dari tiga sekolah di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, mengalami keracunan massal setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (23/7). Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Karitas Weetabula, Rumah Sakit Umum Reda Bolo, dan Puskesmas Radamata.

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkap jumlah korban kemungkinan masih bertambah.

“Saya baru dari satu rumah sakit, dari Rumah Sakit Karitas itu angkanya kurang lebih 52 orang itu dari tiga sekolah itu belum termasuk dari yang di Rumah Sakit Reda Bolo sama di Puskesmas Radamata,” kata Ratu.

Ia memastikan penanganan medis telah diminta dilakukan secara maksimal. “Saya sudah minta ke pihak rumah sakit untuk memberi pelayanan kesehatan yang baik terhadap para siswa yang keracunan,” ujar Ratu.

Kepala SMA Negeri 1 Tambolaka, Margareta Kondi, menyatakan bahwa 65 siswa dari sekolahnya mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi MBG.

“Anak didik kami yang keracunan usai mengkonsumsi MBG sebanyak 65 orang. Mereka dirawat di Rumah Sakit Karitas 39 orang, Rumah Sakit Reda Bolo 11 orang dan Puskesmas Radamata sebanyak 15 orang.” jelasnya.

Kasus ini merupakan yang kedua di NTT dalam dua hari berturut-turut, setelah sebelumnya sekitar 200 siswa SMP Negeri 8 Kupang juga mengalami keracunan dengan 140 di antaranya harus mendapat perawatan intensif.

READ  Gibran Bawa Misi Besar Prabowo di G20: Tegaskan Peran Indonesia sebagai Motor Global South
Tags: keracunan MBGMBGNTT
Previous Post

PHK di Semester I 2025 Naik 32%, Ini 3 Provinsi Tertinggi

Next Post

Prabowo Luncurkan Logo & Tema HUT ke-80 RI

Next Post
hut-ke-80-ri-tema-logo-peluncuran-prabowo

Prabowo Luncurkan Logo & Tema HUT ke-80 RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
Menurut Saifullah Yusuf, dana yang tidak ditarik melampaui tenggat waktu yang ditentukan akan mengalami 3 prosedur. Pertama, status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem. Kedua, dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. Ketiga, KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Senilai Rp900.000 pada 31 Desember 2025

29 Desember 2025 | 13:27
senin-bmkg-prakirakan-mayoritas-kota-besar-di-indonesia-diguyur-hujan

2025: Tahun yang Didera Bumi Murka, Bencana Silih Berganti!

29 Desember 2025 | 08:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved