Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PHK di Semester I 2025 Naik 32%, Ini 3 Provinsi Tertinggi

by Redaksi
24 Juli 2025 | 08:36
in Ekonomi
phk tertinggi

Foto: Istockphoto/ Yok46233042

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Semester I 2025 mencapai 42.385 pekerja. Angka ini meningkat sekitar 32,19 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yaitu 32.064 pekerja.

Berdasarkan dokumen Tenaga Kerja Ter-PHK Satudata Kemnaker, tiga provinsi dengan jumlah PHK tertinggi adalah Jawa Tengah dengan 10.995 pekerja, Jawa Barat 9.494 pekerja dan Banten 4.267 pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa naiknya angka PHK dipicu oleh berbagai faktor, termasuk kondisi pasar dan konflik internal industri.

“PHK itu karena memang industri-nya memang pasarnya sedang turun, ada industri yang berubah model bisnisnya, kemudian ada yang ada isu terkait dengan internal, hubungan industrial, dan seterusnya,” ujar Yassierli usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (22/7).

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, menyebut bahwa secara akumulatif, jumlah PHK di tahun ini memang lebih besar dibanding 2024. Namun, tren bulanan menunjukkan penurunan.

“Kalau dari sisi jumlah kan lebih besar ya dibanding dengan tahun lalu, karena memang tahun ini ada momentum sekitar bulan Januari itu kan PHK yang sangat besar ya jumlah dalam satu perusahaan itu (Sritex) besar sekali, sehingga akhirnya menambah jumlah dari yang per PHK,” jelas Anwar.

Berdasarkan data bulanan Mei 2025 4.702 pekerja terkena PHK dan Juni 2025 turun menjadi 1.609 pekerja.

Anwar juga menyebut Kemnaker kini sedang menyusun laporan lebih rinci, hingga ke tingkat provinsi dan sektor industri terdampak, guna menangani isu ketenagakerjaan secara lebih strategis.

READ  Pertamini Resmi Dilarang di Samarinda
Tags: Data PHK 2025Kemnaker
Previous Post

Pramono Anung Bangun 4 PLTSa, Ubah Sampah Jakarta Jadi Energi

Next Post

Lagi! Puluhan Siswa Keracunan Usai Konsumsi MBG di NTT

Next Post
Program MBG

Lagi! Puluhan Siswa Keracunan Usai Konsumsi MBG di NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Ilustrasi Digitalisasi SPBU Pertamina

Pengadaan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK

21 Januari 2025 | 15:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved