Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Semester I 2025 mencapai 42.385 pekerja. Angka ini meningkat sekitar 32,19 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yaitu 32.064 pekerja.
Berdasarkan dokumen Tenaga Kerja Ter-PHK Satudata Kemnaker, tiga provinsi dengan jumlah PHK tertinggi adalah Jawa Tengah dengan 10.995 pekerja, Jawa Barat 9.494 pekerja dan Banten 4.267 pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa naiknya angka PHK dipicu oleh berbagai faktor, termasuk kondisi pasar dan konflik internal industri.
“PHK itu karena memang industri-nya memang pasarnya sedang turun, ada industri yang berubah model bisnisnya, kemudian ada yang ada isu terkait dengan internal, hubungan industrial, dan seterusnya,” ujar Yassierli usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (22/7).
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, menyebut bahwa secara akumulatif, jumlah PHK di tahun ini memang lebih besar dibanding 2024. Namun, tren bulanan menunjukkan penurunan.
“Kalau dari sisi jumlah kan lebih besar ya dibanding dengan tahun lalu, karena memang tahun ini ada momentum sekitar bulan Januari itu kan PHK yang sangat besar ya jumlah dalam satu perusahaan itu (Sritex) besar sekali, sehingga akhirnya menambah jumlah dari yang per PHK,” jelas Anwar.
Berdasarkan data bulanan Mei 2025 4.702 pekerja terkena PHK dan Juni 2025 turun menjadi 1.609 pekerja.
Anwar juga menyebut Kemnaker kini sedang menyusun laporan lebih rinci, hingga ke tingkat provinsi dan sektor industri terdampak, guna menangani isu ketenagakerjaan secara lebih strategis.