Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ini Dia Manfaat Berjalan 7.000 Langkah Sehari

by Irawan Djoko Nugroho
28 Juli 2025 | 11:44
in Gaya Hidup
Namun sekalipun berjalan memberikan banyak manfaat, ia bukan satu-satunya bentuk aktivitas fisik yang diperlukan. "Upayakan juga latihan kekuatan dan fleksibilitas dalam rutinitas mingguan untuk manfaat kesehatan yang lebih lengkap," pungkasnya

Ilustrasi: Berjalan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Berjalan minimal 7.000 langkah sehari terbukti memperbaiki delapan indikator kesehatan utama, termasuk penyakit jantung, demensia, dan gejala depresi. Berjalan 7.000 langkah sehari juga mampu menurunkan risiko kematian hingga 47 persen. Sebuah angka yang hampir setara dengan mereka yang berjalan 10.000 langkah.

Hal ini didasarkan pada sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal The Lancet Public Health, sebagaimana dikutip dari Fox News (28/7/2025). Studi yang dipimpin oleh Profesor Melody Ding ini, juga menegaskan langkah harian tidak harus dicapai dalam sekali jalan atau olahraga terencana. “Gerakan sehari-hari juga dihitung, seperti turun dari bus satu halte lebih awal atau memilih tangga daripada lift,” kata Ding.

Berjalan 7.000 langkah juga dikaitkan dengan penurunan risiko demensia sebesar 38 persen dan penurunan risiko diabetes tipe 2 sebesar 22 persen. Meski sedikit lebih rendah dari manfaat 10.000 langkah, namun demikian hasil tersebut tetap signifikan. Namun sekalipun berjalan memberikan banyak manfaat, ia bukan satu-satunya bentuk aktivitas fisik yang diperlukan. “Upayakan juga latihan kekuatan dan fleksibilitas dalam rutinitas mingguan untuk manfaat kesehatan yang lebih lengkap,” pungkasnya.*

READ  Mie Sedaap Hadirkan Kampanye "Sejuntai Rasa Sedaap"
Tags: Fox NewsProfesor Melody DingThe Lancet Public Health
Previous Post

1.110 Lulusan IPDN Dilantik Jadi ASN, Tito Karnavian Wakili Presiden Prabowo

Next Post

Perpadi Usulkan Penghapusan Kategori Beras Premium dan Medium

Next Post
Perpadi Usulkan Penghapusan Kategori Beras Premium dan Medium

Perpadi Usulkan Penghapusan Kategori Beras Premium dan Medium

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Di samping memperluas kewenangan regulator, revisi UU P2SK mengatur demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), memperkuat pengaturan aset kripto, menyempurnakan program penjaminan polis oleh LPS, serta membentuk satuan tugas penanganan kegiatan usaha keuangan ilegal. Regulasi baru ini juga membuka jalan bagi pembentukan pusat finansial internasional Indonesia dan memperkuat koordinasi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan

RUU Perubahan UU P2SK Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

4 Juni 2026 | 11:46
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
google-cloud-koridor-inovasi-startup-ai-asia-tenggara

Google Cloud Luncurkan Koridor Inovasi Startup AI Asia Tenggara-Silicon Valley, Komdigi Jadi Mitra Strategis

3 Juni 2026 | 13:00
kpk-aliran-dana-pbnu

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN dalam Kasus Dugaan Pemerasan Dokumen Keimigrasian

4 Juni 2026 | 10:00
Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN

Kejagung Tahan Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN

4 Juni 2026 | 11:36
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved