Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Alasan PPATK Bakal Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan

by Abdullah Suntani
29 Juli 2025 | 16:16
in Ekonomi
rekening diblokir

Foto: radar madiun

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara soal alasan pemblokiran sementara rekening bank yang menganggur lebih dari tiga bulan atau dikenal sebagai rekening dormant.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, kebijakan ini lahir dari temuan mencengangkan, yakni lebih dari 140 ribu rekening tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan nilai mencapai Rp 428,61 miliar dan tanpa pembaruan data nasabah.

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa, 29 Juli 2025.

Data tersebut diperoleh dari laporan pihak perbankan dan menjadi bukti konkret bahwa rekening-rekening nganggur bisa jadi pintu masuk bagi aktivitas ilegal yang membahayakan stabilitas keuangan nasional.

READ  PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Tak Aktif Senilai Rp 428,6 Miliar
Tags: PPATKrekening nganggur diblokir
Previous Post

PM Anwar dan Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Konsultasi Tahunan ke-13

Next Post

Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Batas Negara & Nasib Anak Buruh Migran

Next Post
prabowo

Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Batas Negara & Nasib Anak Buruh Migran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
Kronologi Longsor Tambang Freeport Papua, 7 Pekerja Terjebak

Freeport Masih Berupaya Selamatkan 7 Pekerja Terjebak di Tambang Papua

16 September 2025 | 09:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved