Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Batas Negara & Nasib Anak Buruh Migran

by Redaksi
29 Juli 2025 | 16:22
in Nasional
prabowo

Foto: BPMI setpres

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Selasa, 29 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi momen penting setelah tujuh tahun vakum sejak terakhir digelar di Kuching, Sarawak pada 2017.

“Pada hari ini Bapak Presiden menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim, beserta rombongannya,” kata Menteri Luar Negeri RI, Sugiono.

Konsultasi Tahunan ke-13 ini membahas isu strategis, termasuk perkembangan hubungan bilateral, isu kawasan dan global, hingga perlindungan warga di kedua negara.

“Beberapa hal yang dibahas, tentu saja perkembangan hubungan bilateral antara kedua negara, kemudian isu-isu penting di kawasan dan isu-isu penting global,” lanjut Sugiono.

Ia menyoroti capaian signifikan seperti kemajuan perundingan perbatasan serta penurunan kasus penangkapan nelayan di perairan Indonesia-Malaysia. “Jadi tadi juga kedua pemimpin berbicara mengenai kemajuan-kemajuan yang kita capai selama beberapa waktu ini, perundingan perbatasan, kemudian penurunan angka penangkapan nelayan di masing-masing wilayah,” jelasnya.

Isu pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia juga turut dibahas, termasuk penguatan Community Learning Center (CLC) di Malaysia. “Kemudian juga tadi disampaikan pembentukan-pembentukan Community Learning Center bagi anak-anak dan murid-murid di semenanjung Malaysia dan di Sabah dan Sarawak,” ungkap Sugiono.

READ  Jenazah Korban Penembakan di Malaysia Diserahkan ke Keluarga
Tags: batas negara indonesiaMalaysiaprabowo dan anwar ibrahim
Previous Post

Alasan PPATK Bakal Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan

Next Post

Pimpinan PKS Temui Presiden Prabowo di Istana, Ada Apa?

Next Post
Pimpinan PKS Temui Presiden Prabowo di Istana, Ada Apa?

Pimpinan PKS Temui Presiden Prabowo di Istana, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

Praktik Amalan Saat Menjalankan Puasa Ramadan

17 Maret 2024 | 19:08
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Ir H Joko Widodo. Jokowi sendiri sebelumnya dicatat telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus Bambang Tri Kembali Terulang, Roy Suryo Menjadi Tersangka

7 November 2025 | 15:12
Jokowi Angkat Eks Ketum PSI Jadi Staf Khusus Presiden

Inilah Susunan Komisaris dan Direksi MIND ID usai Grace Natalie Masuk

11 Juni 2024 | 10:37
serangan-israel-hamas-doha-qatar

Serangan Israel di Doha: Target Pemimpin Hamas dan Dampaknya yang Berpotensi Besar

10 September 2025 | 13:00
Purbaya Ancam Mafia Impor Pakaian Bekas, Di-Blacklist hingga Dipenjara

Ramai Permintaan Legalisasi Thrifting, Purbaya Beri Respons Menohok

21 November 2025 | 09:02
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved