Jakarta, CoreNews.id – Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi beras oplosan, Selasa, 29 Juli 2025. Dua saksi berasal dari perusahaan PT Sentosa Utama Lestari dan PT Subur Jaya Indotama. Dua lainnya dari Kementerian Pertanian dan Bulog.
“Hari ini sudah melakukan pemanggilan, sekitar ada empat (orang),” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Menurut Anang, penyelidikan fokus pada penyimpangan mutu dan harga beras yang tidak sesuai standar nasional dan harga eceran tertinggi. Pemeriksaan terhadap perwakilan pemerintah juga menyinggung soal mekanisme subsidi.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo. Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa enam saksi lain dari berbagai perusahaan beras besar, termasuk PT Wilmar Padi Indonesia dan PT Food Station.