Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Mengaktifkan Rekening BNI yang Diblokir PPATK – Panduan Lengkap

by Teguh Imam Suyudi
30 Juli 2025 | 21:00
in Bisnis
cara-mengaktifkan-rekening-bni-diblokir-ppatk

Gedung BNI (Foto: Dok. BNI)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan panduan lengkap bagi nasabah yang rekeningnya diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening dormant (tidak aktif) dalam aktivitas ilegal.

Apakah Dana Nasabah Aman?

Menurut Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI, dana dan data nasabah tetap aman meski rekening diblokir. BNI berkomitmen mematuhi regulasi dan menjamin keamanan dana nasabah.

“Nasabah tidak perlu khawatir, karena kebijakan ini tidak memengaruhi dana maupun data yang tersimpan. BNI menjamin keamanannya,” tegas Okki, dalam siaran pers, 29/07/2025.

Langkah Mengaktifkan Kembali Rekening BNI yang Diblokir PPATK

  1. Dapatkan Persetujuan PPATK
    • Pembukaan blokir harus disetujui oleh PPATK.
    • Proses dapat dilakukan melalui:
      • Kantor PPATK
      • Kantor Cabang BNI
      • Kantor Pusat BNI
  2. Kunjungi Cabang BNI Terdekat
    • Bawa KTP sebagai identitas diri.
    • Lakukan setoran awal minimal Rp 100.000 untuk mengaktifkan rekening.
  3. Lakukan Transaksi Rutin
    • Hindari status dormant dengan rutin bertransaksi, seperti:
      • Transfer
      • Penyetoran dana
      • Pembayaran via BNI Mobile Banking/Internet Banking
  4. Perbarui Data Kontak
    • Pastikan nomor ponsel dan email aktif untuk menerima notifikasi penting dari BNI.

Tips Menghindari Pemblokiran Rekening

  • Rutin bertransaksi (minimal 1x dalam 6 bulan).
  • Aktifkan notifikasi untuk memantau status rekening.
  • Perbarui data jika ada perubahan alamat/nomor telepon.

“Dengan langkah ini, kami harap nasabah dapat menjaga keaktifan rekening dan mendukung sistem keuangan yang lebih aman,” tutup Okki.


READ  Aceh Siapkan Lahan 300 Ha untuk China, Buat Apa?
Tags: Cara mengaktifkan rekening BNI diblokir PPATKrekening dormant BNIsyarat buka blokir rekening BNI
Previous Post

Ahok Kenang Kwik Kian Gie: Tokoh Jujur, Berani Tegur Megawati

Next Post

Innalillahi, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Wafat di Jakarta

Next Post
innalillahi-mantan-menteri-agama-suryadharma-ali-wafat

Innalillahi, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Wafat di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved