Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kata PPATK Soal Jenis Rekening Nganggur 3 Bulan yang Terancam Diblokir

by Abdullah Suntani
31 Juli 2025 | 10:15
in Ekonomi
rekening diblokir

Foto: radar madiun

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah adanya aturan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan. Klarifikasi ini merespons kabar yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, menyebut pemblokiran hanya berlaku pada rekening dengan risiko sangat tinggi, seperti rekening yang digunakan untuk praktik judi online.

“Tidak ada kriteria 3 bulan itu. Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko. Misalnya buka rekening untuk judi online dan habis itu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank,” ujarnya, Rabu (30/7).

Natsir menambahkan bahwa kriteria rekening dormant (tidak aktif) berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing bank dan profil nasabah. Sepanjang tahun ini, PPATK telah membekukan lebih dari 31 juta rekening nganggur selama lebih dari lima tahun dengan total dana lebih dari Rp6 triliun.

“Terbanyak dormant adalah 5 tahun ke atas yang kami bekukan. Jumlah rekening terbanyak yang dormant adalah dalam periode 5 tahun atau lebih, ada sebanyak lebih dari 31 juta rekening dengan nilai lebih dari Rp 6 triliun,” jelas Natsir.

Rekening dorman disebut rawan disalahgunakan untuk tindak pidana seperti jual beli rekening, penampungan dana hasil kejahatan, hingga transaksi narkoba dan korupsi.

Meski diblokir, PPATK memastikan dana nasabah tetap aman. Nasabah bisa mengajukan keberatan atau klarifikasi melalui formulir daring di bit.ly/FormHensem.

READ  PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Tak Aktif Senilai Rp 428,6 Miliar
Tags: PPATKrekening dormant
Previous Post

BMKG Cabut Peringatan Tsunami di Indonesia Imbas Gempa Dahsyat Rusia

Next Post

KAI Expo 2025 Beri Promo Tarif Flat Mulai Rp 69 Ribu dan Potongan Harga 10%

Next Post
Menurut Ixfan, tiket promo dapat dibeli di booth KAI Expo 2025, yaitu pada 2 Agustus 2025 untuk keberangkatan hingga 31 Oktober 2025, dan pada 3 Agustus 2025 untuk keberangkatan hingga 1 November 2025. Pembelian hanya dilakukan melalui Loket Box KAI Expo 2025.

KAI Expo 2025 Beri Promo Tarif Flat Mulai Rp 69 Ribu dan Potongan Harga 10%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

bi-siap-uji-coba-payment-id-pantau-transaksi-warga

BI Uji Coba Payment ID Pantau Transaksi Warga

11 Agustus 2025 | 09:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 15:00
judi online

Wow! Deposit Judi Online via E-Wallet Capai Rp 1,6 Triliun di Semester I-2025

11 Agustus 2025 | 09:52
Roblox

Mendikdasmen dan Menbud Ingatkan Bahaya Gim Roblox untuk Anak

9 Agustus 2025 | 17:00
Garuda Indonesia

Alasan Jangan Tidur Saat Pesawat Lepas Landas dan Mendarat

26 Oktober 2024 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved