Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dapat Abolisi Tom Lembong Bebas Siang Ini

by Rendy
1 Agustus 2025 | 10:54
in Hukum
Tom Lembong Diberi Abolisi Oleh Presiden Prabowo - Ist
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong, diperkirakan bisa menghirup udara bebas, Jumat (1/8/2025). Rencananya siang atau sore menyusul persetujuan DPR atas usulan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berharap Keppres bisa terbit secepatnya, idealnya hari ini, sehingga Pak Tom bisa bebas siang atau paling lambat sore ini,” ujar kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir.

Ari mengaku tidak menduga Presiden Prabowo mengajukan usulan abolisi, apalagi disetujui DPR. Ia bahkan baru mengetahui persetujuan tersebut dari pemberitaan media pada Kamis malam.

Menurut Ari, tim pengacara akan mengunjungi Lapas Cipinang hari ini dan siap menjemput Tom Lembong jika Keputusan Presiden sudah terbit. Namun ia belum bisa memastikan waktu pastinya.

“Semakin cepat Keppres terbit, semakin baik, mengingat ini menyangkut masa penahanan,” tambahnya.

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi pemberian izin impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan. Saat ini ia masih ditahan di Lapas Cipinang. 

READ  Puluhan Ribu Truk Bandel Terobos Aturan Mudik Lebaran 2026, 39.608 Kendaraan Terdeteksi!
Tags: abolisi tom lembongTom Lembong
Previous Post

Guru Besar UIN Jakarta: Sarjana NU Harus Jadi Simpul Kolaborasi Umat dan Sains

Next Post

Ramai Kritik Prabowo Soal Pemberian Amnesti-Abolisi: Hukum Dipermainkan

Next Post
prabowo joget

Ramai Kritik Prabowo Soal Pemberian Amnesti-Abolisi: Hukum Dipermainkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved