Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK: Spin Off Unit Syariah BTN dan CIMB Niaga Sesuai Tahapan

by Irawan Djoko Nugroho
1 Agustus 2025 | 15:43
in Keuangan
Menurut Friderica, landasan utama OJK merancang POJK Gugatan tersebut adalah amanat Pasal 30 Undang-Undang (UU) OJK. Untuk perlindungan konsumen, OJK berwenang dalam melakukan pembelaan hukum

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Proses pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk berjalan sesuai dengan tahapan rencana yang telah diajukan. Untuk proses spin off UUS BTN dilakukan melalui pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada PT Bank Victoria Syariah (BVIS) selaku bank umum syariah (BUS) penerima pemisahan. BTN secara resmi telah mengakuisisi 99,99 persen saham BVIS pada 5 Juni 2025. BTN menargetkan proses spin off UUS selesai pada Oktober atau November 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis di Jakarta (1/8/2025). Menurut Dian, OJK mendukung proses pemisahan ini sebagai bagian dari upaya penguatan industri perbankan syariah nasional. Pemisahan UUS merupakan implementasi ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, yang mewajibkan spin off bagi UUS dengan aset di atas Rp 50 triliun, atau aset UUS yang telah melebihi 50 persen dari total aset induk.

Sementara itu, proses pemisahan CIMB Niaga dimulai dengan mengumumkan rencana pemisahan UUS menjadi bank umum syariah melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 28 April 2025. Perseroan akan mendirikan BUS dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah setelah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025.

Dalam RUPSLB tersebut, disetujui pula rancangan pemisahan, konsep akta pemisahan, rancangan akta pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah, serta perubahan anggaran dasar. Selain itu, juga disetujui pembubaran dan pengunduran diri anggota dewan pengawas syariah. Terakhir, RUPSLB menyetujui pengunduran diri Pandji P. Djajanegara, Direktur CIMB Niaga yang membawahi unit syariah, sehubungan dengan proses spin off tersebut.*

READ  OJK Hadirkan 3 Pilar Sebagai Panduan BPR/BPRS Menghadapi Tantangan ke Depan
Tags: Dian Ediana RaePT Bank CIMB Niaga SyariahPT Bank Tabungan NegaraPT Bank Victoria Syariah
Previous Post

Wamensesneg: Abolisi Tom dan Amnesti Hasto Bukan Intervensi Hukum

Next Post

Megawati Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PDIP 2025–2030 Secara Aklamasi

Next Post
Megawati Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PDIP 2025–2030 Secara Aklamasi

Megawati Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PDIP 2025–2030 Secara Aklamasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

16 Januari 2024 | 23:14
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
Parlemen Turki resmi hapus produk Coca Cola dan Nestle dari restoran

Coca Cola dan Nestle Resmi Diboikot Di Turki

8 November 2023 | 08:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved