Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Ini Alasannya

by Redaksi
1 Agustus 2025 | 08:13
in Hukum
amnesti

Foto: kolase suara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang telah disetujui DPR dalam rapat konsultasi dengan pemerintah, Kamis (31/7/2025).

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan pemberian abolisi dan amnesti ini dimaksudkan sebagai upaya rekonsiliasi nasional menjelang Hari Kemerdekaan.

“Salah satu pertimbangan pada dua orang ini salah satunya kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka perayaan 17 Agustus,” kata Supratman di kompleks parlemen.

Abolisi adalah penghapusan proses hukum yang diberikan Presiden, yang menghentikan penyidikan, penyelidikan, atau penuntutan terhadap terdakwa, seolah-olah kasusnya tak pernah terjadi. Sedangkan amnesti merupakan pengampunan terhadap tindak pidana politik dan bisa berlaku kolektif, bahkan sebelum ada vonis.

“Presiden saat pertama kali minta [saya] jadi Menkum, beliau menyampaikan bahwa khususnya ada kasus-kasus yang terkait, karena ada beberapa nanti yang akan diberi amnesti,” ungkap Supratman.

“Salah satunya adalah kasus-kasus penghinaan presiden,” imbuhnya.

Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sedangkan Hasto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Amnesti juga akan diberikan kepada enam pelaku makar tanpa senjata di Papua, serta narapidana lanjut usia dan penderita gangguan kejiwaan.

Usai disetujui DPR, Presiden Prabowo akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengesahkan abolisi dan amnesti tersebut.

READ  Raja Yordania Sambut Spesial Prabowo, Tanda Persahabatan Akrab
Tags: abolisi tom lembongamnesti hasto kristiyantoPrabowo
Previous Post

Biaya Transportasi Warga Depok dan Bekasi Tertinggi se-Indonesia, Apa Penyebabnya?

Next Post

Kemendag Bantah ‘Rojali’ Bukti Daya Beli Turun: Transaksi Tetap Jalan

Next Post
daya beli

Kemendag Bantah ‘Rojali’ Bukti Daya Beli Turun: Transaksi Tetap Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved