Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Wamensesneg: Abolisi Tom dan Amnesti Hasto Bukan Intervensi Hukum

by Miroji
1 Agustus 2025 | 15:38
in Hukum
Wamensesneg: Abolisi Tom dan Amnesti Hasto Bukan Intervensi Hukum

sumber foto: tangkapan layar youtube

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wamensesneg Juri Ardiantoro membantah tudingan intervensi hukum terkait abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak ada intervensi. Presiden menghargai proses hukum,” kata Juri, Jumat (1/8/2025).

Ia menegaskan abolisi dan amnesti adalah hak prerogatif presiden demi persatuan bangsa. Tom dan Hasto dinilai layak mendapat pengampunan politik tersebut.

Juri menyebut langkah ini sebagai bagian dari semangat gotong royong menjelang HUT ke-80 RI. DPR sebelumnya menyetujui usulan tersebut bersama pemerintah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut 1.168 narapidana lainnya juga mendapat amnesti sebagai simbol rekonsiliasi nasional. Tom divonis 4,5 tahun dalam kasus impor gula, sementara Hasto dihukum 3,5 tahun dalam perkara suap PAW Harun Masiku.

READ  Kata Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK
Tags: abolisi tom lembongamnesti hasto kristiyantointervensi hukumPresiden PrabowoWamensesneg
Previous Post

Tom Lembong Bukan yang Pertama, Ini Deretan Nama yang Mendapatkan Abolisi dari Presiden

Next Post

OJK: Spin Off Unit Syariah BTN dan CIMB Niaga Sesuai Tahapan

Next Post
Menurut Friderica, landasan utama OJK merancang POJK Gugatan tersebut adalah amanat Pasal 30 Undang-Undang (UU) OJK. Untuk perlindungan konsumen, OJK berwenang dalam melakukan pembelaan hukum

OJK: Spin Off Unit Syariah BTN dan CIMB Niaga Sesuai Tahapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

1 Oktober 2025 | 09:47
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved