Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Memutar Lagu Dalam Negeri Maupun Internasional di Ruang Komersial Dikenakan Royalti

by Irawan Djoko Nugroho
4 Agustus 2025 | 14:21
in Hukum
10-lagu-indonesia-viral-2025

Ilustrasi Tangga Nada Lagu

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pemutaran lagu di ruang komersial akan dikenakan royalty, baik lagu dalam negeri maupun lagu internasional. Hal tersebut karena merupakan ketentuan internasional. Terlebih Indonesia juga tergabung dalam World Intellectual Property Organization (WIPO).

Hal ini disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dikutip dari Youtube Kementerian Hukum RI, Senin (4/8/2025). Menurut Supratman, saat menghadiri General Assembly di Jenewa, Swiss, Kementerian Hukum (Kemenkum) mengusulkan Protokol Jakarta. “Semua itu dilakukan agar bersama-sama supaya platform-platform internasional itu juga membayar royalti yang sama kepada kita, pencipta, semua sama,” katanya.

Sementara itu menurut Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Kemenkum, Agung Damarsasongko, pelaku usaha yang telah berlangganan layanan seperti Spotify, YouTube Premium, Apple Music atau layanan streaming lainnya, juga dikenakan royalty jika diperdengarkan di ruang publik. Layanan streaming bersifat personal, ketika musik diperdengarkan kepada publik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah.

Adapun pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. LMKN bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti kepada para pencipta dan pemilik hak terkait. Skema ini memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh pelaku industri musik, serta memudahkan pelaku usaha karena tidak perlu mengurus lisensi satu per satu dari setiap pencipta lagu.*

READ  Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, 15 Tersangka Ditangkap
Tags: Agung DamarsasongkoMenteri HukumSupratman Andi Agtas
Previous Post

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Indra Widjaja Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen

Next Post

Wakil Rektor UIN Jakarta: HIMAPOL Harus Jadi Mercusuar Intelektual

Next Post
hipapol

Wakil Rektor UIN Jakarta: HIMAPOL Harus Jadi Mercusuar Intelektual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Pengoperasian jalan tol baru ini, selanjutnya akan memberikan pilihan alternatif kepada masyarakat, khususnya di Cibubur, Bogor, dan Tangerang untuk menjangkau berbagai tempat, seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta, tanpa melewati tol dalam kota.

Presiden Joko Widodo Meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor

8 Januari 2024 | 10:05
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved