Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan korupsi kuota haji. Pegawai yang dimintai keterangan berinisial RFA, MAS, dan AM. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyelidikan awal, Selasa (5/8/2025).
“Hari ini KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” kata Budi dalam keterangannya.
KPK membenarkan adanya penyelidikan atas dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Laporan masyarakat menjadi dasar penyelidikan, termasuk dari FPAK, Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK, dan Amalan Rakyat. Mereka menilai ada kejanggalan dalam pembagian kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.