Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jelang Musim Baru, Klub Liga 1 Tunggak Gaji Pemain hingga Rp4,3 M

by Redaksi
7 Agustus 2025 | 10:23
in Olah Raga
liga 1 indonesia

Foto: skor.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) mengungkap ada empat klub peserta Liga 1 atau Super League yang menunggak gaji pemain.

Wakil Ketua APPI, Achmad Jufriyanto, mengatakan tiga klub masih dalam tahap korespondensi dan satu klub sudah diproses di National Dispute Resolutions Chambers (NDRC).

“Untuk kasus di Liga 1 [Super League] yang sudah ada di kita [APPI] itu tiga sedang korespondensi, satu tim sudah diproses di NDRC dengan total pembayaran yang belum selesai Rp4,3 miliar,” kata Jufriyanto dalam jumpa pers NDRC di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Ia menambahkan, total ada 15 pemain yang terdampak tunggakan gaji dari empat klub tersebut. Nama klub tidak diungkap karena proses penyelesaian masih berlangsung.

Selain Liga 1, masalah serupa terjadi di kasta bawah. Di Liga 2, ada dua klub yang masih korespondensi dengan APPI dan tujuh klub berproses di NDRC dengan total tunggakan sekitar Rp3,6 miliar. Sementara di Liga 3, dua klub masih disurati APPI dan empat klub berperkara di NDRC dengan total tunggakan Rp2,5 miliar.

Tambahan, Liga 1 musim ini, yang resmi bernama Super League, akan dimulai pada Jumat (8/8/2025).

READ  Ada Apa? Luis Milla-Persib Resmi Pisah Jalan
Tags: Achmad JufriyantoAPPILiga 1
Previous Post

Seret Menag, Ini Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi

Next Post

Stabilisasi Harga Beras, Pemerintah Klaim Berkat Bansos dan SPHP

Next Post
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi

Stabilisasi Harga Beras, Pemerintah Klaim Berkat Bansos dan SPHP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
aion-ut-sertifikasi-internasional

AION UT Raih Dua Sertifikasi Internasional, Bikin Pengisian Daya Makin Andal!

8 April 2026 | 22:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved