Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Seret Menag, Ini Kronologi Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Jokowi

by Redaksi
7 Agustus 2025 | 09:34
in Hukum
jamaah haji indo

Foto: Ilustrasi/Mediaindonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi kuota haji yang bermula dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada 19 Oktober 2023. Pertemuan itu menghasilkan tambahan kuota 20.000 jemaah untuk Indonesia.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan aturan Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019 mengharuskan pembagian kuota haji: 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Dengan tambahan 20.000 kuota, seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus.

“Kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025) malam.

Namun, kuota tambahan itu justru dibagi sama rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. “Yang harusnya 18.400 (kuota), kemudian menjadi 10.000. Dan yang ini (kuota haji khusus) seharusnya 1.600, ketambahan nih 8.400 menjadi 10.000,” ungkapnya. Menurut Asep, hal ini membuat pendapatan dari haji khusus membengkak.

Tambahan kuota haji khusus itu kemudian dibagikan ke agen perjalanan haji dan umrah, termasuk yang besar mendapat porsi lebih banyak. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah pendakwah Khalid Basalamah.

“Kemudian nanti kita sedang mendalami ada aliran dana dan lain-lain ke sananya. Jadi, tidak gratis untuk mendapatkan kuota haji tambahan itu. Khusus untuk yang kuota khusus,” kata Asep.

KPK juga menjadwalkan permintaan keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Kami yakin sudah sampai pada yang bersangkutan, dan saya meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir,” ujarnya.

READ  Gugatan Praperadilan SYL Ditolak
Tags: Haji 2025Korupsi kuota hajiYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Kuota Internet Tak Terpakai Disarankan Dialihkan Jadi Program CSR

Next Post

Jelang Musim Baru, Klub Liga 1 Tunggak Gaji Pemain hingga Rp4,3 M

Next Post
liga 1 indonesia

Jelang Musim Baru, Klub Liga 1 Tunggak Gaji Pemain hingga Rp4,3 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved